Pendaftaran SIM card Tidak Akurat, Malaysia Denda Operator

14 March 2013 16:00

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) sudah mengeluarkan dua sanksi (denda) dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Kali ini ditujukan kepada penyedia layanan telekomunikasi yang dikatakan tidak berhasil melakukan pendaftaran kartu SIM pengguna dengan benar.

MCMC mengeluarkan total denda sebanyak RM920,000 (sekitar Rp2,9 miliar) kepada lima operator lokal. Mereka adalah Celcom, Merchantrade, U Mobile, Tune Talk, dan Maxis. Denda itu diberikan karena telah melanggar persyaratan lisensi mereka sendiri. Khususnya akibat kegagalan dalam memastikan pendaftaran informasi pengguna yang akurat untuk akun prabayar.

Celcom Axiata menerima denda paling banyak, dengan delapan denda sebesar RM400,000. Merchantrade mendapat tujuh denda sebesar RM240,000, sementara U Mobile menerima empat denda sebesar RM100,000.

Penyedia layanan telekomunikasi di atas diharuskan memverifikasi informasi yang diberikan oleh pelanggan potensial terhadap informasi yang terdapat dalam MyKad (KTP ala Malaysia) atau dokumen identitas resmi lainnya seperti paspor.

“Kami melihat kegagalan dalam memastikan pendaftaran informasi pengguna yang akurat sebagai pelanggaran serius. Kami telah menerima banyak keluhan dan info tentang kasus di mana nomor dan nama individu MyKad telah digunakan, padahal sebenarnya mereka tidak pernah mengajukan permohonan layanan dari operator bersangkutan,” tutur Dato’ Mohamed Sharil Tarmizi, Ketua MCMC. (Khoirunnisa)

Sumber : http://www.cellular-news.com (12/3/2013)