Rabu, 20 Agustus 2025
Selular.ID -

Komdigi Minta Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak Indonesia

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform permainan daring Roblox untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di Indonesia. Pertemuan antara perwakilan Roblox Asia Pasifik dengan Komdigi yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis (14/8/2025). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Roblox membuka kantor perwakilan di Indonesia dan mematuhi peraturan perlindungan anak di ruang digital.

Platform tersebut diminta mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). “Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Roblox menyatakan komitmennya untuk melaporkan operasional platform kepada Komdigi. Di sisi lain, Komdigi akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan kepatuhan Roblox terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Pertemuan ini masih dalam tahap awal, dan kedua pihak sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan secara berkala.

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid dalam pertemuan dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil jika Roblox tidak menunjukkan perbaikan dalam waktu 1-2 bulan ke depan. “Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia,” jelas Meutya.

Tekanan terhadap Roblox untuk mematuhi regulasi perlindungan anak semakin menguat setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemkominfo melakukan investigasi menyeluruh terhadap korban dampak negatif gim daring tersebut. KPAI mencatat banyak anak mengalami dampak fisik, psikis, mental, dan sosial akibat penggunaan platform digital yang tidak sesuai klasifikasi umur.

Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menyoroti adanya oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, dan mengajarkan kekerasan. KPAI juga mengkritik kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik yang membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban.

Platform digital diharapkan menyediakan fitur kontrol orang tua yang memadai untuk melindungi pengguna anak-anak. Regulasi PP Tunas dan SAMAN yang diterapkan pemerintah Indonesia merupakan langkah progresif dalam melindungi anak di ruang digital. Kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak menjadi syarat mutlak bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk Roblox.

Industri gim daring di Indonesia terus berkembang pesat, namun diiringi dengan tantangan perlindungan konsumen, khususnya anak-anak. Data menunjukkan bahwa penetrasi internet di kalangan anak-anak Indonesia mencapai angka yang signifikan, sehingga perlindungan digital menjadi prioritas utama. Sebelumnya, pemerintah juga telah merevisi UU ITE untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Roblox sebagai platform yang populer di kalangan anak-anak dan remaja memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan lingkungan digital yang aman. Platform ini dikenal dengan konten buatan pengguna (user-generated content) yang memerlukan moderasi ketat untuk mencegah konten berbahaya. Pemerintah Indonesia melalui Komdigi terus memperkuat pengawasan terhadap platform digital asing yang beroperasi di tanah air.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya global dalam meningkatkan keamanan digital bagi pengguna anak-anak. Indonesia bahkan mengambil referensi dari berbagai negara dalam menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi semua pengguna, terutama anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan.

Selain perlindungan konten, aspek keamanan perangkat juga menjadi perhatian. Beberapa platform e-commerce seperti Blibli telah menghadirkan perlindungan gadget gratis untuk melindungi konsumen, termasuk orang tua yang membelikan perangkat untuk anak-anak mereka. Langkah-langkah komprehensif seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan multi-sektor dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.

Perkembangan kasus Roblox ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Komdigi dan KPAI. Hasil dari pertemuan berkala yang dijanjikan akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil pemerintah terhadap platform gaming tersebut.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU