Selular.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah keras kabar bahwa pemerintah berencana membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Meutya Hafid di Jakarta pada 18 Juli 2025.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital hanya menerima usulan dari beberapa pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital.
Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum kebijakan resmi. “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tambahnya.
Latar Belakang Isu Pembatasan VoIP
Isu pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp Call bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, beberapa operator telekomunikasi mengeluhkan ketidakseimbangan bisnis antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan. Layanan OTT seperti WhatsApp dan Zoom memanfaatkan infrastruktur internet tanpa berkontribusi langsung pada biaya jaringan.
Baca Juga:
Dampak Potensial Jika Pembatasan Diterapkan
Jika pembatasan VoIP benar-benar diberlakukan, dampaknya bisa signifikan bagi pengguna dan bisnis. Layanan seperti WhatsApp Call, Zoom, dan Google Meet menjadi tulang punggung komunikasi digital, terutama di daerah dengan jaringan seluler terbatas. Seperti yang terjadi di Papua, di mana akses internet seringkali menjadi masalah, pembatasan VoIP bisa memperburuk konektivitas.
Sebelumnya, pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait pembatasan transfer pulsa untuk memerangi judi online. Namun, efektivitas kebijakan tersebut masih diperdebatkan.
Di sisi lain, industri telekomunikasi global juga menghadapi dinamika serupa. Seperti kasus Huawei yang menghadapi pembatasan di beberapa negara, yang justru membuka peluang bagi pesaing seperti Xiaomi untuk menguasai pasar.
Untuk saat ini, Menkomdigi memastikan bahwa tidak ada rencana pembatasan VoIP dalam waktu dekat. Namun, diskusi tentang regulasi ekosistem digital diperkirakan akan terus berlanjut.