Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Menkompolhukam Klaim 86 Layanan Pulih Sejak Peretasan PDNS 2

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Pemerintah memberikan perkembangan pemulihan layanan pasca peristiwa peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Sudah lebih dari sepekan hacker Brain Chiper telah menyerahkan kunci Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan, yang berasal dari 16 tenant.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

Baca juga: Brain Chiper Sudah Serahkan Kunci PDNS, Kominfo Baru Pulihkan 30 Layanan

“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” tutur Menko Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.

Menko Hadi Tjahjanto menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina,” kata Hadi Tjahjanto.

“Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” sambungnya.

Baca juga: BAKTI Kominfo Janji Segera Selesaikan 630 BTS 4G di Tahun 2024

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat.

Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” ujarnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU