JAKARTA, SELULAR.ID – Tempat pemungutan suara atau TPS akan pemerintah beri akses internet saat penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Tetapi, akses internet ini saat Pemilu 2024 ini hanya untuk TPS di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan alias 3T.
Akeses internet sendiri bakal disediakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BAKTI Kominfo akan menyiapkan infrastruktur digital untuk mendukung penyelenggaraan Pilpres pada 14 Februari 2024.
TONTON JUGA:
@selular.id Kok Bisa!! 3 hape 1 akun WhatsApp! #fiturbaru #whatsapp #2023 #aplikasi2023 #multichat #AdaCintaAdaKitKat #kepo #rabuhujan #tipsandtricks #carawhatsapp
Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar mengatakan BAKTI Kominfo dan KPU Pusat maupun daerah juga telah berkoordinasi memetakan wilayah-wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlum terjangkau akses internet.
Fadhilah Mathar menambahkan BAKTI Kominfo telah menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca juga: Ganjar Inginkan Internet Gratis, Begini Respon Menkominfo
“Sekitar 80.000 lokasi TPS yang membutuhkan akses internet. Itu data usulan dari KPU dan kami sudah melakukan pemetaan bersama,” kata Fadhilah.
Sekadar informasi, kebutuhan kapasitas bandwith yang diperlukan untuk pengiriman data terkait penyelenggaraan Pemilu atau Pilpres 2024 adalah 3 hingga 4 Mbps.
“KPU menyampaikan kepada kami, teknologi yang dibutuhkan tidak semuanya harus realtime. Ada yang melalui suatu storage dan kemudian baru dilakukan uploading,” kata Fadhilah.
Lebih lanjut ia juga menyebutkan, Kominfo akan menggunakan solusi teknologi agar kebutuhan akses internet penyelenggara Pemilu bisa terpenuhi.
Apalagi, rata-rata di daerah 3T akses dan konektivitas sangat sulit dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan terestrial.
“Kami tengah mengusahakan semua wilayah yang sudah memiliki akses internet, itu bisa dijadikan sebagai TPS,” ujar Fadhilah.
“Tidak semua menggunakan BTS, ada juga yang fixed broadband,” sambungnya.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Sementara, untuk wilayah yang belum dijangkau BTS dan fixed broadband akan menggunakan teknologi ground segment dari Satelit SATRIA 1.
BAKTI Kominfo juga menegaskan, tidak semua lokasi wilayah layanan pemerintah.
Penetapan wilayah layanan BAKTI Kominfo dan penyelenggara layanan telekomunikasi layanan menjadi wewenang Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.
“Jadi untuk penyediaan akses internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kami sudah bekerja sama dengan para mitra penyedia jasa internet maupun dengan operator seluler,” kata Fadhilah.
Baca juga: SAP Berencana PHK 8.000 Karyawan Usai Kasus Suap BAKTI Kominfo