Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

BUMN Tanggapi Kasus Korupsi yang Menjerat Perusahaan Teknologi SAP

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Sejumlah badan usaha milik negara alias BUMN menanggapi terseretnya para pejabat Indonesia di kasus suap dan korupsi perusahaan teknologi asal Jerman, SAP.

Total ada sekitar delapan badan usaha milik negara alias BUMN serta instansi pemerintah yang disebut masuk pusaran kasus suap dan korupsi perusahaan teknologi asal Jerman, SAP.

Hal tersebut tertulis dalam Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyebutkan setidaknya delapan BUMN, kementerian hingga pemerintah daerah yang mereka sebut.

Delapan perusahaan di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

TONTON JUGA:

PT MRT Jakarta (Perseroda) buka suara terkait dugaan suap perusahaan software asal Jerman, SAP.

Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: Erick Thohir Tutup 173 Perusahaan BUMN Untuk Dukung Pertumbuhan UMKM Daerah

Integritas merupakan hal fundamental dan menjadi salah satu core values internal yang utama.

Komitmen ini dilakukan melalui penerapan ISO 31000 sejak tahun 2014 yang diperkuat dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.

SMAP ini diterapkan oleh manajemen MRT Jakarta untuk mengendalikan risiko terkait penyuapan di tiap kegiatan perusahaan termasuk salah satunya dalam proses perencanaan dan pengadaan.

“Begitu pula dengan pengadaan SAP, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2026).

Sebelumnya, perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP, dijatuhi sanksi denda lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,4 triliun (kurs Rp 15.578 per dolar AS) atas tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Lalu, PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura 1 (Persero) buka suara soal dugaan kasus suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP, yang kini ditangani oleh Departemen Kehakiman maupun Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Sebagai informasi, nama kedua BUMN itu terseret dalam kasus suap lintas negara yang dilakukan oleh SAP.

Tidak hanya Pertamina dan Angkasa Pura 1 (AP 1), enam kementerian/lembaga hingga BUMN-BUMD lain juga ikut terseret.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa perseroan memang menggunakan jasa SAP sebagai software untuk sistem pengolahan data dan pelaporan.

Namun, dia menyebut perseroan masih harus mengecek informasi mengenai dugaan pemberian fasilitas bermain golf kepada pihak di Pertamina.

Berdasarkan keterangan otoritas bursa AS atau Security and Exchange Commission (SEC), pemberian fasilitas itu berkaitan dengan pengadaan kontrak tertanggal 23 Januari 2017 untuk jasa pemeliharaan lisensi senilai US$13,3 juta.

“Kami harus cek informasinya dulu, sambil menunggu perkembangan kasus tersebut,” kata Fadjar.

“Mengingat yang disangkakan terjadi sudah cukup lama,” sambungnya.

Senada, AP 1 turut membenarkan bahwa perseroan menggunakan jasa SAP sebagai sistem.

Namun, sistem software dari SAP sudah digunakan oleh perseroan pada 2012.

Pihak BUMN pengelola bandara itu mengatakan masih melalukan konsolidasi internal mengenai temuan otoritas bursa AS tersebut.

Adapun SAP saat itu disebut melanggar aturan maupun prosedur internal manajemen perusahaan dan due diligence, namun tetap bekerja sama dan memperoleh kontrak di antaranya senilai US$1,09 juta dari AP 1 pada 2012.

“Dapat kami sampaikan bahwa PT Angkasa Pura I telah menggunakan SAP sebagai sistem di AP I pada tahun 2012, bukan pada tahun 2018,” kata VP Corporate Secretary AP 1 Rahadian D. Yogisworo.

“Saat ini, kami sedang melakukan konsolidasi internal,” sambungnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut saat ini masih ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan keterlibatan entitas milik negara di Indonesia.

Baca juga: Kronologi Nama BAKTI Kominfo Disebut Dalam Kasus Korupsi Perusahaan Jerman

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU