Selular.ID – Meningkatnya kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi telah menjadi bahan pembicaraan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Kasus ini juga memicu perdebatan di India dan menjadi fokus utama para regulator di Uni Eropa, Inggris dan juga Australia.
Inggris diketahui telah menyuarakan tanggapannya terhadap reaksi buruk yang semakin berkembang di seluruh dunia, akibat praktek monopoli para raksasa teknologi.
Menurut laporan pemerintah Inggris yang dirilis pada Rabu (15/11), kehadiran perusahaan-perusahaan raksasa, seperti Meta, Google, Microsoft, X (sebelumnya Twitter), dan lainnya, telah mengurangi pilihan konsumen dan merugikan inovasi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu merombak kebijakan antimonopoli yang dinilai masih kurang efektif dalam mengatur agresifitas para raksasa teknologi.
Laporan setebal 150 halaman tersebut, yang diperintahkan oleh Menteri Keuangan, Philip Hammond, pejabat tinggi keuangan Inggris, mengatakan bahwa pihaknya memerlukan peraturan yang lebih ketat mengenai akuisisi di industri teknologi dan pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan bahwa pesaing baru tidak terjepit oleh para raksasa tersebut.
“Saat ini persaingan tidak cukup,” kata Jason Furman, profesor kebijakan ekonomi di Harvard yang memimpin kelompok pembuat laporan itu.
Mengatasi hal tersebut, “adalah salah satu pertanyaan kebijakan ekonomi paling penting” di dunia saat ini”, kata mantan penasihat ekonomi utama Presiden Barack Obama itu.
Baca Juga: Aturan Baru Undang-Undang Layanan Digital Buat Google dan Facebook Was-Was
Seperti halnya Inggris, upaya menekan para raksasa teknologi sudah juga semakin massif di AS. Pekan lalu, Senator Elizabeth Warren, Demokrat dari Massachusetts dan seorang kandidat presiden, menyerukan pembubaran perusahaan teknologi terbesar.
Senator Amy Klobuchar, seorang Demokrat dari Minnesota yang juga mengajukan pencalonan untuk Gedung Putih, telah mengusulkan undang-undang pajak dan antimonopoli terhadap industri tersebut.
Berbeda dengan AS dan Inggris yang masih sibuk mencari formula, para pejabat di Uni Eropa telah meluncurkan serangkaian kebijakan dalam melawan para penguasa teknologi digital.
Kelompok beranggotakan 27 negara Eropa itu, seringkali mengeluarkan denda miliaran dolar terhadap Amazon, Apple dan Google karena pelanggaran antimonopoli dan penghindaran pajak, sambil mengesahkan peraturan privasi yang ketat.
Dalam lima tahun terakhir, Uni Eropa terbilang getol untuk mengontrol para raksasa teknologi. Pada 25 Agustus 2023 misalnya, Uni Eropa mengeluarkan Digital Service Act yang mengatur secara hukum atas konten yang di posting di platform tersebut.
Aturan ini juga menerapkan cara untuk mencegah dan menghapus pos yang berisi barang, layanan, atau konten ilegal.
Tak berhenti hanya di situ, Uni Eropa juga tengah mempertimbangkan peraturan dan aturan hak cipta untuk menghentikan penyebaran disinformasi.
Beberapa negara di Eropa juga telah mengambil sikap secara mandiri. Perancis telah mengusulkan pajak terhadap perusahaan-perusahaan teknologi, sementara Jerman mengesahkan undang-undang yang melarang ujaran kebencian secara online.
Di India, pemerintah tahun lalu memberlakukan peraturan yang melarang operasi e-commerce perusahaan termasuk Amazon dan Walmart.
Negara ini juga mempertimbangkan peraturan untuk memblokir konten internet tertentu yang diposting di media sosial yang dianggap memfitnah, melanggar privasi, penuh kebencian, atau menipu.
India diketahui telah mengambil kebijakan lebih tegas terhadap para raksasa internet. Alih-alih membiarkan, India mulai memberlakukan aturan ketat, termasuk denda.
Tengok saja pada Januari 2023, Otoritas India memastikan bahwa raksasa mesin pencari asal AS, Google, telah menyalahgunakan posisinya yang dominan untuk memonopoli pasar.
Seperti dilansir Reuters, pengawas antimonopoli India memutuskan Google bersalah menggunakan Android untuk mendominasi sebagian pasar selular India dan mendendanya INR13,4 miliar ($164,1 juta) pada Oktober 2022.
Namun demikian, seperti dalam banyak kasus sebelumnya, keputusan tersebut ditentang Google. Google berargumen bahwa perintah Komisi Persaingan India (CCI) yang mengarahkannya untuk mengubah cara kerja platform seluler Android akan membatasi pertumbuhan sistem operasi di negara tersebut.
Baca Juga: Google Surati Uni Eropa Desak Apple Buka Akses iMessage
Halaman Selanjutnya..