Jakarta, Selular.ID – TikTok dikabarkan tengah dalam pembicaraan tahap awal dengan regulator untuk mendapatkan lisensi pembayaran di Indonesia.
Sebuah langkah yang akan memajukan ambisi e-commerce di pasar utama, di tengah pengawasan intensif di AS dan di tempat lain.
Kabar tersebut menyusul pengumuman CEO TikTok Shou Zi Chew pada Juni lalu bahwa platform video pendek tersebut akan menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara.
Seperti dilansir Reuters (4/8), TikTok yang dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance, sedang berdiskusi dengan bank sentral Indonesia dan bahwa aplikasi tersebut dipandang baik.
Seorang juru bicara TikTok mengonfirmasi pada hari Jumat bahwa pembicaraan sedang berlangsung, menambahkan bahwa lisensi pembayaran Indonesia akan membantu pencipta dan penjual lokal di platformnya.
Sumber menolak untuk diidentifikasi karena negosiasi bersifat rahasia. Perwakilan bank sentral, Bank Indonesia, tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca Juga: Tak Hanya E-commerce, TikTok Juga Ingin Kuasai Bidang Ini
Lisensi pembayaran akan memungkinkan TikTok mendapatkan keuntungan dari biaya transaksi. Lisensi ini juga menempatkannya langsung dalam persaingan dengan raksasa e-commerce Asia Tenggara, Shopee milik Sea dan Lazada milik Alibaba.
Upaya TikTok memperoleh lisensi pembayaran, tak lepas dari langkah Shopee yang telah memiliki lisensi dari Bank Indonesia.
Untuk diketahui, pada akhir September 2018, Shopee Indonesia, melalui induk perusahaannya Sea Group, telah mengantongi izin Bank Indonesia untuk penyelenggaraan uang elektronik.
Lisensi diberikan untuk PT AirPay Internasional Indonesia. Kemudian AirPay mengaplikasikannya untuk mendukung aktifitas pembayaran yang dilakukan Shopee. Kini masyarakat mengenal Shopee Pay yang menjadi alternatif pembayaran selain transfer perbankan.
TikTok sendiri sejauh ini memiliki 125 juta pengguna Indonesia per bulan – setara dengan angka penggunanya untuk Eropa dan tidak terlalu jauh di belakang AS yang memiliki 150 juta.
Douyin, mitra Tiongkok untuk TikTok yang juga dimiliki oleh ByteDance, memperoleh lisensi pembayaran di Tiongkok pada tahun 2020. Namun tidak jelas apakah TikTok juga telah memperoleh lisensi pembayaran di tempat lain di dunia.
Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta, menyumbang transaksi e-commerce senilai hampir $52 miliar tahun lalu, menurut data dari konsultan Momentum Works. Dari jumlah itu, 5% terjadi di TikTok, terutama melalui streaming langsung.
TikTok berencana meluncurkan platform e-commerce untuk menjual barang-barang buatan China di Amerika Serikat dan Inggris, melalui program yang disebut Project S.
Namun TikTok mengatakan bahwa pihaknya tidak berencana untuk meluncurkan layanan tersebut di Indonesia.
Sebelumnya banyak pihak termasuk Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyatakan keprihatinan bahwa Indonesia dibanjiri dengan impor buatan China gegara penjualan social commerce di TikTok.
Baca Juga: TikTok Indonesia Patuhi Aturan Pajak Berbelanja di Social Commerce