Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

BPKN: Ada Indikasi Fraud di Produk Indosat Prime

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Indosat baru-baru ini mengeluarkan produk terbarunya yaitu Indosat Prime. Dengan produk ini konsumen mendapatkam layanan gratis call ke costumer service dan telepon ke sesama Indosat. Namun produk tersebut justru menuai banyak protes dari pelanggan. Pasalnya, pelanggan dipaksa membayar untuk produk yang tidak mereka inginkan

Melihat banyaknya protes dari pelanggan Indosat, Nurul Yakin Setyabudi, Koordinator Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun ikut angkat bicara. Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan atau produk baru, seharusnya konsumen prabayar dimintai terlebih dahulu persetujuannya. Jika konsumen setuju baru diberlakukan.

“Jika memang benar konsumen dipaksa untuk berlangganan layanan tersebut kami melihat itu tidak benar. Seharusnya operator melakukan penjualan produknya sesuai dengan perjanjian awalnya kepada konsumen. Kalau ada perubahan harus ada persetujuan dari konsumen terlebih dahulu secara layak. Jika tidak layak konsumen nemiliki hak untuk menolaknya. Jika konsumen dipaksa berlangganan produk tersebut itu salah. Itu hukum dagang yang normal,” terang Nurul.

Lebih lanjut Nurul mengatakan sudah sewajarnya konsumen mendapat pelayanan yang terbaik dari operator telekomunikasi. Salah satu pelayanan terbaik adalah operator telekomunikasi memberikan informasi yang jelas dan layak. Sebab konsumen membayar layanan yang diberikan operator.

Nurul menilai konsumen kerap kali dirugikan ketika operator telekomunikasi merubah layanannya. Seharusnya ketika melakukan perubahaan layanan, Konsumen dan regulator dikomunikasikan dengan baik.

Jika pihak operator mengatakan telah mengembalikan pulsa konsumen yang tidak setuju akan layanan Indosat Prime, Nurul menilai sudah ada kerugian konsumen yang masif dan sistimatik dari produk Indosat tersebut.

Ini dibuktikan dengan banyaknya komplain dari masyarakat. Jika ada kerugian yang masif menurut Nurul maka BPKN akan melakukan pemeriksaan. BPKN juga akan melakukan koordinasi dengan regulator dan penegak hukum.

“Jika ada kerugian konsumen yang masif seperti ini, menunjukkan adanya fraud di Indosat. Tanpa adanya laporan perubahan produk kepada regulator membuat BRTI yang seharusnya melakukan pengawasan kehilangan kontrol terhadap produk operator telekomunikasi,” terang Nurul.

Baca juga: Dituding Sedot Pulsa, Indosat Ooredoo Beri Klarifikasi

Nurul meminta kepada Indosat untuk memulihkan seluruh konsumen yang telah dirugikan akibat adanya layanan Indosat Prime. Jika Indosat ingin menjalankan produk Indosat Prime, konsumen Indosat harus dikirimkan lagi notifikasi dan dimintai persetujuan terlebih dahulu. Konsumen harus ditawarkan kembali secara layak.

“Sering kali konsumen tidak ditawarkan secara layak. Jangan sampai konsumen dirugikan,” pungkas Nurul.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU