Selular.ID -

Digitalisasi Layanan Hukum Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional

BACA JUGA

Selular.ID – Transformasi digital layanan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dinilai bukan lagi sekadar modernisasi pelayanan pemerintah, tetapi menjadi salah satu fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menilai perubahan teknologi yang berlangsung cepat membuat pemerintah harus menyediakan layanan publik yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra, dalam The 3rd Digital Transformation Forum 2026 yang digelar Selular di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Digitalisasi Tak Lagi Sekadar Pilihan

Menurut Kemenko Kumham Imipas, digitalisasi kini telah menjadi keharusan karena ekonomi digital membutuhkan dukungan regulasi dan pelayanan publik yang modern.

“Integrasi layanan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan secara digital diyakini dapat memperkuat kepastian hukum, mendorong investasi, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Implementasinya sudah terlihat di berbagai sektor. Pada layanan imigrasi misalnya, pemerintah telah menghadirkan paspor online, autogate, visa elektronik hingga izin tinggal digital untuk mempercepat proses sekaligus mengurangi antrean,” sambungnya.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Sementara di sektor pemasyarakatan terdapat database narapidana terpadu, layanan kunjungan online serta program asimilasi digital.

Pada bidang hukum, digitalisasi dilakukan melalui legal drafting digital, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga sistem informasi hukum terintegrasi.

Layanan Digital Bisa Dongkrak Investasi

Menariknya, transformasi digital tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Kemenko Kumham Imipas menilai setiap layanan publik yang efisien dan terpercaya memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, digitalisasi sektor hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan diposisikan sebagai sebuah investasi ekonomi, bukan sekadar proyek teknologi.

Namun perjalanan transformasi digital pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemerataan infrastruktur dan konektivitas, literasi digital SDM, keamanan data dan privasi, interoperabilitas sistem hingga kebutuhan regulasi yang adaptif.

Untuk menjawabnya, Kemenko Kumham Imipas menyiapkan strategi berupa penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas SDM serta kemitraan dengan penyedia teknologi, industri dan akademisi.

Baca juga:

Lima Kunci Percepat Transformasi Digital

Ada lima langkah yang dinilai penting untuk mempercepat transformasi digital pemerintah, yakni memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan industri, mempercepat integrasi sistem dan data, menyiapkan regulasi adaptif, meningkatkan literasi digital masyarakat dan ASN, serta membangun kemitraan berkelanjutan dengan sektor swasta.

Interoperabilitas antarplatform pemerintah juga menjadi prioritas agar data dapat mengalir secara aman dan akurat serta bisa dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan.

Salah satu implementasi terbaru adalah layanan PPID Kemenko Kumham Imipas melalui website dan aplikasi Android. Website PPID tersebut resmi diluncurkan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada 8 September 2026 sebagai bagian dari upaya menyediakan informasi publik yang akurat, transparan dan mudah diakses.

Pada akhirnya, transformasi digital pemerintah bukan sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke layar smartphone. Integrasi sistem, keamanan data, regulasi adaptif dan kolaborasi pemerintah dengan industri menjadi faktor penting agar digitalisasi benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih efisien sekaligus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU