Selular.ID -

Pengumuman Pemenang Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Diundur Pekan Depan

BACA JUGA

Selular.ID – Hasil pengumuman lelang spektrum pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), baru akan diumumkan pekan depan.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, proses lelang pita frekuensi saat ini memasuki babak penawaran harga dan pemilihan blok yang dilakukan mulai hari Rabu hingga Jumat (8-10/7/2026).

Seharusnya, setelah proses tersebut pada hari Jumat (10/7/2026) siang ini, rencananya Komdigi akan langsung mengumumkan hasil lelang pada sore harinya.

Namun, dari sumber yang Selular terima, kemungkinan besar, pengumuman hasil lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz baru akan diumumkan pekan depan.

Baca juga:

Sumber tersebut mengatakan jika saat ini masih berlangsung penyelesaian desa komitmen yang harus dilakukan oleh operator seluler peserta lelang.

“Proses sudah selesai jam 2 siang. Saat ini masih penyelesaian pemilihan desa komitmen. Mungkin pengumumannya pekan depan,” ujar sumber tersebut kepada Selular, Jumat (10/7/2026).

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Desa komitmen ini, merupakan desa di daerah 3T yang harus operator seluler bangun jaringan telekomunikasinya.

Hal tersebut sebagai komitmen atas insentif yang akan Komdigi berikan atas harga dari hasil lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Operator Getol Menang Lelang

Operator seluler, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk begitu getol untuk mendapatkan pita frekuensi 700 MHz dalam lelang spektrum pita frekuensi.

Seperti yang Selular beritakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menggelar lelang spektrum pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Dari data hasil pemilihan blok hingga tanggal 8 Juli 2026 yang Selular terima, XLSmart sangat getol dengan penawaran untuk pita 2,6 GHz.

Per tanggal tersebut, XLSmart masih berada di rangking pertama, dengan total penawaran Rp1,06 triliun dari harga penawaran Rp35 miliar.

Tidak hanya itu, XLSmart juga mengincar pita yang paling lebar yakni Blok 30 MHz (2×15 MHz) dengan posisi blok kiri  atau blok yang paling bawah.

Setelah XLSmart, nilai penawaran untuk lelang pita 700 MHz disusul PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan nilai total penawaran Rp600 miliar, disusul PT Indosat dengan nilai Rp500 miliar.

Ketika getol di pita frekuensi 700 MHz, XLSmart justru terlihat tidak getol untuk pita frekuensi 2,6 GHz, di mana mereka berada di peringkat ketiga.

Justru, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang getol di pita frekuensi 2,6 GHz dan per tanggal 8 Juli kemarin masih berada di peringkat pertama.

Telkomsel jadi yang terdepan dengan nilai penawaran Rp545 miliar, disusul Indosat dengan Rp372 miliar, kemudian XLSmart dengan Rp231 miliar.

Segera Umumkan Pemenang

Sebelumnya, Komdigi mengatakan pengumuman dilakukan setelah seluruh tahapan lelang dan pemilihan blok frekuensi rampung.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan proses seleksi telah memasuki tahap akhir. Saat ini, tahapan penawaran atau bidding harga telah selesai dilaksanakan.

“Tunggu saja pengumumannya,” kata Wayan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Saat ditanya apakah pemenang lelang sudah ditetapkan, Wayan belum bersedia mengungkapkannya. Ia hanya memastikan hasil seleksi akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai.

“Paling dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan. Bisa dicek di website ya,” ujarnya.

Setelah tahapan lelang harga selesai, proses seleksi berlanjut ke pemilihan blok pita frekuensi yang berlangsung pada 8-10 Juli.

Tahap ini mencakup pemilihan blok dan posisi blok frekuensi untuk pita 700 MHz dan 2,6 GHz, sekaligus penentuan desa dan kelurahan yang menjadi kewajiban masing-masing pemenang dalam menyediakan layanan akses internet pita lebar bergerak.

Komdigi setelah seluruh tahapan tersebut selesai, hasil seleksi akan dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi kementerian.

Pengumuman akan memuat daftar peringkat peserta, besaran harga penawaran masing-masing operator, serta alokasi blok frekuensi yang diperoleh pada setiap objek seleksi.

Kementerian juga menegaskan seluruh proses seleksi dirancang berlangsung transparan, objektif, dan adil guna menghasilkan alokasi spektrum yang mampu mempercepat pemerataan infrastruktur digital nasional.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU