Kamis, 9 Oktober 2025
Selular.ID -

Komdigi Targetkan Kenaikan PNBP yang Cekik Industri Telko, ATSI Beri Solusi Cerdas

BACA JUGA

Selular.id – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini, buka suara terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang targetkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berdampak ke regulatory charge atau biaya regulasi.

Sebelumnya, Komdigi menyatakan adanya kenaikan target PNBP menjadi Rp25 triliun pada tahun 2026.

ATSI menyatakan regulatory charge atau biaya regulasi yang dikenakan kepada operator telekomunikasi dinilai terlalu tinggi.

Dalam konferensi pers Rapat Umum Anggota ATSI 2025 di The Westin, Jakarta, Senin (29/9/2025), Dian menegaskan pemerintah perlu bersikap adil dengan memberlakukan aturan yang sama kepada semua pemain di ekosistem digital, termasuk penyedia layanan over the top (OTT).

Dian mengungkapkan, saat ini manfaat dari dunia telekomunikasi dinikmati banyak pihak, namun beban regulatory charge terbesar hanya ditanggung oleh operator telekomunikasi.

Padahal, menurutnya, pemain lain seperti OTT justru mendapatkan manfaat lebih besar tanpa dibebani biaya regulasi yang setara.

“Jadi ini yang kami ingin usahakan bahwa pemerintah juga memperlakukan hal yang sama supaya jangan sampai regulatory charge ini terkonsentrasi di operator telekomunikasi saja,” tegas Dian.

Prinsip yang diusung ATSI adalah “same service, same rule” atau dalam istilah bisnis dikenal sebagai level playing field.

Dian menekankan, keadilan dalam pemberlakuan regulatory charge harus sesuai dengan manfaat yang diberikan dan diterima masing-masing pemain.

Konsep ini diharapkan dapat menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan berkembang.

Besaran regulatory charge di Indonesia saat ini mencapai 12-14% terhadap total revenue gross operator.

Angka ini dinilai sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.

Dian menyatakan, akan lebih baik bila aturan ini diulas kembali sehingga industri bisa lebih berkembang dan sehat.

Profitabilitas yang dihasilkan operator yang sehat pada akhirnya juga akan memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan pajak.

Dampak Regulatory Charge terhadap Industri Telekomunikasi

Tingginya beban regulatory charge telah menjadi persoalan klasik yang dihadapi operator telekomunikasi di Indonesia selama bertahun-tahun.

Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan finansial operator, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan industri digital secara keseluruhan.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan layanan digital terus mengalami peningkatan signifikan.

Dian menjelaskan, jika para pemain lain di ekosistem digital diberlakukan regulasi yang sama, industri akan menjadi lebih sehat.

Pemerintah pun bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak, dan masyarakat akan mendapatkan layanan internet yang lebih baik.

“Kalau misalnya para pemain itu diberlakukan regulasi yang sama, saya yakin ini industri lebih sehat dan pemerintah pun bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak dan juga publik ya, masyarakat juga akan mendapatkan tentu saja layanan internet yang lebih baik,” tegasnya.

Persoalan regulatory charge ini sebenarnya telah beberapa kali menjadi perbincangan serius antara asosiasi telekomunikasi dengan pemerintah.

Seperti yang pernah diungkapkan dalam artikel sebelumnya di Selular.id, beban biaya regulasi memang kerap membuat operator kesulitan bernapas lega dalam mengembangkan bisnisnya.

Harapan untuk Pemerataan Beban Regulasi

Dian Siswarini mengakui bahwa perjuangan untuk menciptakan level playing field dalam industri telekomunikasi sudah berlangsung lama.

Namun, ia tetap menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk bisa menciptakan keadilan regulasi.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya mengenai industri telekomunikasi semata, tetapi juga menyangkut kepentingan pemerintah, masyarakat, dan seluruh negara.

“Emang betul ya udah bertahun-tahun, tapi kelihatannya kita menaruh harapan kepada pemerintah, karena ini menurut saya bukan mengenai hanya industri tapi juga untuk pemerintah, untuk masyarakat dan untuk whole country,” tambah Dian.

Usulan untuk meninjau ulang besaran regulatory charge sebenarnya telah mendapatkan respons positif dari beberapa pihak di pemerintahan.

Seperti dilaporkan dalam artikel Selular.id, Direktur PNPB Kemenkeu sempat menyatakan bisa menerima usulan ATSI untuk mengurangi regulatory charge.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian konkret mengenai penyesuaian tersebut.

Persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya target-target baru dari pemerintah terhadap operator.

Seperti yang diungkapkan dalam laporan Selular.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan target baru kepada operator seluler, sementara beban regulatory charge masih tetap memberatkan.

Ke depan, industri telekomunikasi Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih sehat dengan regulasi yang lebih adil dan proporsional.

Pemerataan beban regulatory charge kepada semua pemain di ekosistem digital akan menciptakan kompetisi yang sehat dan pada akhirnya memberikan manfaat terbaik bagi konsumen serta mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU