Selular.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one meluncurkan dua fitur terbaru untuk perdagangan derivatif crypto melalui Pintu Futures.
Fitur Price Protection dan Stop Order hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto di Tanah Air, terutama dalam menghadapi volatilitas pasar yang kerap tak terduga.
Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, menjelaskan bahwa fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage sebesar 0,2%, 1%, atau 2,5% saat mengeksekusi market order.
Tujuannya adalah melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika pasar mengalami lonjakan akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak.
“Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,” ujar Iskandar.
Selain Price Protection, Pintu juga menghadirkan fitur Stop Order yang membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan.
Fitur ini memungkinkan trader tidak perlu memantau chart secara terus-menerus. Terdapat dua jenis Stop Order, yaitu Stop Market dan Stop Limit.
Stop Market mengubah order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar.
Sementara Stop Limit mengubah order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik. “Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi,” tambah Iskandar.
Perdagangan derivatif crypto di Indonesia menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari Bursa Kripto CFX, total transaksi derivatif crypto pada semester-I 2025 mencapai $2,06 miliar atau setara Rp33,54 triliun.
Produk Pintu Futures juga mengalami peningkatan sejalan dengan pertumbuhan ini, dengan jumlah trader baru naik 340% secara kuartalan.
Data global dari Coingecko per 20 Agustus 2025 bahkan mencatat volume derivatif crypto mencapai $730 miliar atau sekitar Rp11,9 kuadriliun.
Baca Juga:
Iskandar meyakini bahwa potensi pertumbuhan industri crypto di Indonesia masih sangat besar, baik dari segi jumlah investor, developer, maupun total nilai transaksi.
Keyakinan ini didukung oleh regulasi yang semakin ramah dan masuknya investor institusi dari Amerika Serikat serta negara lainnya.
“Peran kami sebagai pelaku pasar akan terus mendukung kemajuan industri crypto dalam negeri dengan menghadirkan inovasi terbaik yang dibutuhkan oleh pasar crypto Indonesia,” tutupnya.
Pintu, yang resmi terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Bursa Kripto CFX, telah hadir sejak 1 April 2020.
Aplikasi ini fokus pada tampilan intuitif, kemudahan penggunaan, konten edukasi in-app, serta beragam fitur seperti Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, Pintu Futures, dan Pintu Pro Web Futures.
Perkembangan industri crypto di Indonesia tidak lepas dari dinamika regulasi yang terus berubah.
Sebelumnya, regulasi crypto sempat menjadi perhatian serius di akhir 2022, namun kini mulai menunjukkan arah yang lebih jelas dan mendukung pertumbuhan.
Selain itu, antusiasme masyarakat terhadap crypto juga terlihat dari peningkatan jumlah trader dan investor, meskipun perlu tetap waspada terhadap risiko seperti serangan siber yang mengancam perangkat.
Dengan hadirnya fitur-fitur baru ini, Pintu berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai platform crypto di Indonesia.
Inovasi ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi trader, tetapi juga mendorong adopsi crypto yang lebih luas di masyarakat.
Seiring dengan kembalinya momentum positif Bitcoin dan aset crypto lainnya, kehadiran fitur seperti Price Protection dan Stop Order diharapkan dapat menjadi solusi bagi para trader dalam mengoptimalkan strategi investasi mereka.