Selular.id – China mengusulkan aturan baru untuk mengatur penetapan harga biaya aplikasi di platform e-commerce pada Sabtu (23/8/2025). Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari pedagang dan konsumen terkait praktik penetapan harga yang tidak adil oleh platform besar. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) membuka draf aturan tersebut untuk masukan publik selama sebulan ke depan.
Melalui pernyataan resminya, NDRC menyampaikan bahwa aturan ini bertujuan mendorong transparansi dan keadilan dalam penetapan harga. “Operator platform dan pedagang harus menyetujui dan mengubah harga melalui cara-cara standar seperti kontrak dan pesanan,” jelas komisi tersebut. Aturan baru mewajibkan platform dan pedagang mematuhi regulasi harga yang jelas, meningkatkan transparansi aturan harga, serta mengumumkan perubahan biaya untuk menerima pengawasan publik.
Latar belakang aturan ini tidak lepas dari berbagai keluhan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Pedagang kerap menuduh platform besar memanipulasi harga secara tidak adil untuk meningkatkan penjualan, sementara konsumen mengeluhkan harga yang semena-mena. Pada 2021, Alibaba bahkan didenda rekor US$2,75 miliar karena pelanggaran anti-monopoli, sebuah keputusan yang diterima oleh perusahaan tersebut.
Persaingan di sektor e-commerce China memang semakin ketat, terutama dengan maraknya layanan “retail instan” yang menawarkan pengiriman dalam waktu setengah jam. Platform e-commerce saling bersaing melalui perang harga, seringkali mengabaikan risiko regulasi. Namun, usulan aturan baru ini menunjukkan komitmen pemerintah China untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil.
Perkembangan regulasi e-commerce di China juga menarik untuk diamati mengingat besarnya pangsa pasar negara tersebut. Pandemi COVID-19 membuat pengguna internet di China tembus 1 miliar orang, menciptakan pasar digital yang sangat besar. Pertumbuhan ini diikuti dengan ekspansi berbagai platform e-commerce China ke pasar global.
Baca Juga:
Sementara itu, di Indonesia, platform e-commerce juga mengalami perubahan regulasi terkait biaya operasional. Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan oleh Shopee.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Menurut pernyataan resmi kedua platform, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia.
Perkembangan regulasi e-commerce di berbagai negara menunjukkan semakin pentingnya pengaturan yang jelas dalam industri digital. Persaingan data center di Indonesia kian ketat seiring dengan pertumbuhan ekosistem digital nasional. Regulasi yang tepat diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk platform, pedagang, dan konsumen.
Pengalaman China dalam mengatur platform e-commerce bisa menjadi pembelajaran berharga bagi Indonesia. Meskipun konteks pasar berbeda, prinsip-prinsip transparansi dan keadilan dalam penetapan harga tetap relevan. Regulasi yang baik dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Beberapa perusahaan teknologi China memang telah berekspansi ke Indonesia, meskipun tidak semuanya berhasil. PHK sejumlah karyawan, telisik jejak JD.ID di pasar e-commerce Indonesia menunjukkan betapa kompetitifnya pasar e-commerce di tanah air. Platform yang ingin bertahan harus mampu beradaptasi dengan regulasi dan preferensi konsumen lokal.
Ke depan, perkembangan regulasi e-commerce baik di China maupun Indonesia akan terus dipantau oleh berbagai pemangku kepentingan. Para pedagang dan konsumen menanti implementasi aturan-aturan baru tersebut, sementara platform e-commerce harus menyesuaikan model bisnis mereka dengan regulasi yang berlaku.