Kamis, 21 Agustus 2025
Selular.ID -

Berbeda dengan World Coin, Mengapa Menkomdigi Meutya Hafid Tak Berani Tegas Terhadap Roblox?

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Sebagai penjaga gerbang keamanan digital, Komdigi kerap bertindak tegas terhadap aplikasi-aplikasi yang dinilai membahayakan masyarakat dan negara.

Pada awal Mei lalu misalnya, Kementerian yang dipimpin oleh politisi Golkar Meutya Hafid itu, telah memblokir Worldcoin dan World ID.

Pemblokiran terhadap Worldcoin dan World ID, dilakukan karena adanya aktivitas mencurigakan dan potensi risiko terhadap data pribadi masyarakat, khususnya data biometrik iris mata.

Komdigi juga menyoroti bahwa perusahaan yang mengelola Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Selain Worldcoin dan World ID, sejumlah aplikasi pernah atau masih diblokir Komdigi, seperti PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin, dan Yahoo.

Umumnya pemblokiran terhadap aplikasi dan situs web dilakukan karena sejumlah alasan, seperti pelanggaran regulasi, konten negatif, dan tidak memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai PSE.

Ketegasan Komdigi dalam memberlakukan aturan terhadap sejumlah aplikasi atau web yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan di Indonesia, tentu layak diapresiasi.

Pasalnya, belakangan ini semakin massif berbagai aplikasi yang berseliweran di internet dan sosial media, termasuk malware yang mencuri data, aplikasi bajakan yang ilegal, dan penipuan yang memanfaatkan nama baik.

Malware dapat menginfeksi perangkat melalui link berbahaya, aplikasi tidak resmi, atau file yang diunduh sembarangan, lalu mencuri data pribadi yang ujung-ujungnya bisa merugikan terutama secara finansial.

Di sisi lain, aplikasi yang telah terdaftar secara PSE juga belum tentu sejalan dengan regulasi yang ada. Contohnya terjadi dalam kasus Roblox.

Untuk diketahui, Roblox merupakan platform daring global tempat pengguna dapat membuat, berbagi, dan bermain game.

Roblox juga berfungsi sebagai dunia sosial dan kreatif tempat para pemain dapat terhubung dan menjelajahi pustaka konten buatan pengguna yang luas.

Baca Juga: Roblox Hadapi Gugatan Besar Terkait Eksploitasi Seksual Anak

Pada dasarnya, Roblox adalah sistem pembuatan game dan tempat untuk bermain game yang dibuat oleh orang lain atau diri sendiri.

Dengan format seperti itu, Roblox dengan cepat menuai kesuksesan. Saat ini game tersebut dimainkan lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia.

Sayangnya dibalik keunggulannya itu dibandingkan platform game online lainnya, Roblox ternyata belum tentu aman seperti yang kita bayangkan.

Banyak orang tua khawatir karena Roblox punya chat terbuka, yang bisa bikin anak-anak ngobrol sama orang asing bahkan predator online.

Belum lagi soal uang, banyak anak-anak yang tergoda untuk membeli item mahal dengan harga jutaan rupiah hanya untuk aksesori virtual.

Roblox juga banyak dikritik karena game buatan user-nya kadang tidak sesuai umur. Bahkan ada yang menyusupkan konten dewasa.

Namun, menyangkut sepak terjang Roblox yang dinilaii banyak membawa keburukan, Komdigi bersikap ambivalen.

Padahal, sejumlah kalangan telah menyatakan keprihatinan dampak game ini, terutama terhadap generasi muda yang rentan. Salah satunya disuarakan oleh Abdul Mu’ti.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan tegas melarang anak-anak di bawah umur memainkan game Roblox.

Ia mengingatkan bahaya permainan atau game bagi para murid, karena permainan itu dianggap menampilkan banyak adegan kekerasan.

Menteri yang berasal dari Muhammadiyah ini, menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.

Sementara di sisi yang lain, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan game online atau menonton konten digital.

Merespon kerisauan Abdul Mu’ti, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah membuka kemungkinan untuk memblokir game yang mengandung unsur kekerasan apabila terbukti berdampak negatif terhadap perilaku generasi muda.

“Kalau memang kami merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik (siswa), ya tidak menutup kemungkinan (diblokir),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut Prasetyo kemungkinkan blokir dilakukan untuk melindungi generasi muda Indonesia. Hal ini akan dilakukan bila terdapat bukti adanya unsur kekerasan dalam gim Roblox.

Prasetyo menjelaskan pemerintah menaruh perhatian tidak hanya pada satu platform tertentu, melainkan seluruh bentuk konten digital yang berpotensi membentuk perilaku menyimpang pada anak-anak dan remaja. Perhatian itu termasuk game, siaran televisi, media sosial hingga pemberitaan di media arus utama.

Menurutnya, upaya melindungi generasi muda dari konten negatif merupakan tanggung jawab bersama, baik secara moral, etik, maupun sosial.

Atas desakan tersebut, Menteri Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah bertemu perwakilan Roblox Asia Pasifik untuk menanggapi desakan pemblokiran.

Ada dua syarat yang diajukan kepada perusahaan itu. Syarat yang dimaksud yakni Roblox harus membuat kantor kantor perwakilan di Indonesia.

Selain itu, perusahaan wajib mengikuti regulasi, khususnya PP Tunas dan SAMAN yang memuat perlindungan konten digital bagi anak.

PP Tunas adalah singkatan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang berfokus untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak di Indonesia.

Sementara itu, SAMAN atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten adalah platform untuk mengawasi dan memastikan media digital mematuhi aturan terkait konten ilegal dan negatif di Indonesia.

Meutya mengatakan pertemuan itu menjadi langkah awal pemerintah dalam meninjau dugaan konten kekerasan dan potensi bahaya lain yang ada di platform.

“Semua ini, kami pelajari. Kami sudah meminta keterangan dan beberapa hal,” kata dia di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (14/8), seperti dinukil dari laman Katadata.

Pasca pertemuan tersebut, menteri yang pernah jadi jurnalis Metro TV itu, memastikan akan terus memantau perbaikan yang dilakukan oleh Roblox, secara berkala.

“Ini tahap awal. Secara berkala, kami akan memanggil lagi. Baru kemudian memutuskan apakah memang perlu diblokir atau hanya pembatasan usia,” ujarnya.

Ia berharap Roblox dapat melakukan perbaikan yang signifikan dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: Waspada! 7 Modus Penipuan di Roblox yang Harus Dihindari

Berbeda dengan World Coin, Mengapa Menkomdigi Meutia Hafid Tak Berani Tegas Terhadap Roblox?

Dampak Kesepakatan Perdagangan AS – Indonesia

Dengan pernyataan Meutya itu, Roblox yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, saat ini boleh bernafas lega. Pemerintah setidaknya masih memberi kesempatan untuk beroperasi.

Sayangnya, bagi masyarakat, penjelasan Meutya tak sepenuhnya menyelesaikan persoalan yang mengemuka. Apalagi sejauh ini tidak ada perincian apa yang harus diperbaiki oleh Roblox, di mana seharusnya hal ini dipaparkan secara terbuka oleh Komdigi.

Wajar jika ketidaktegasan Menkomdigi Meutya Hafid terhadap Roblox menimbulkan pertanyaan. Mengingat keresahan masyarakat terhadap sepak terjang game tersebut sudah pada puncaknya.

Padahal sejumlah negara telah langsung memblokir Roblox karena karena masalah keamanan informasi, konten berbahaya, dan potensi pelecehan anak.

Negara-negara tersebut adalah Turki, Uni Emirat Arab, Yordania, Arab Saudi, China, Korea Utara, Rusia, Guatemala, Qatar, dan Yunani.

Lantas apa yang menyebabkan Meutya tak langsung menugaskan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap Roblox? Padahal hal sebelumnya mudah dilakukan terhadap aplikasi lain, seperti World Coin dan World ID.

Publik tentu tak bisa berandai-andai. Namun bisa jadi keputusan tersebut dipicu oleh kebijakan tarif dan komitmen perdagangan yang diterapkan AS terhadap Indonesia.

Seperti diketahui, pada 19 Juli lalu, selain setuju untuk mengimpor berbagai komoditas energi dari AS, Indonesia juga menyepakati kebijakan pembebasan tarif untuk produk-produk digital kategori cross-border digital delivery asal Negeri Paman Sam tersebut.

Ini mencakup layanan seperti aplikasi, perangkat lunak, hingga platform hiburan digital seperti Netflix, Youtube, dan berbagai aplikasi lainnya.

Dengan kesepakatan tersebut, berbagai layanan OTT (over the top) dari AS, kini bebas dari aturan tarif maupun aturan tambahan jika beroperasi di Indonesia.

Aturan tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi perusahaan AS, terutama pemain OTT yang selama ini seolah beroperasi di wilayah abu-abu, umumnya terkait dengan aturan pajak, di mana OTT selalu berusaha menghindari kewajiban tersebut.

Tak dapat dipungkiri, kesepakatan yang diteken kedua negara menjadi keuntungan bagi perusahaan-perusahaan AS, sekaligus menjadi “daya gedor” yang efektif agar Indonesia tidak “neko-neko”.

Itu sebabnya, dalam kasus Roblox, meski banyak pihak meminta agar Komdigi memblokir game online tersebut, Menkomdigi memilih untuk lebih berhati-hati.

Pasalnya, jika Roblox diblokir, pemerintah AS (biasanya melalui United States Chamber of Commerce  – Kamar Dagang AS), akan menuding Indonesia mengingkari kerjasama perdagangan yang sudah disepakati kedua negara.

Sebelumnya sikap pro Meutya terhadap perusahaan AS, tercermin saat dirinya membantah informasi yang beredar bahwa pemerintah akan membatasi Whats App Call.

Ia menuding bahwa usulan pembatasan yang beredar berasal dari beberapa kalangan, seperti ATSI dan Mastel, terkait penataan ekosistem digital, namun belum masuk dalam agenda kebijakan kementerian.

Jadi, seperti halnya Whats App, alih-alih tegas terhadap Roblox, Meutya memilih untuk tidak ingin membuat gaduh yang membuat kinerja dirinya dan Komdigi dinilai jelek oleh Presiden Prabowo Subianto.

Padahal sebagai pemain OTT – yang sejauh ini tidak diregulasi oleh pemerintah – kehadiran Whats App dan lainya, telah menekan industri telekomunikasi dan menggerus pendapatan operator.

Padahal, operator menanggung beban investasi terutama di sisi jaringan dan kewajiban membayar lisensi spektrum. Sementara pemain OTT seperti Whats App, Facebook, Instagram, X (dulu Twitter), Youtube, dan lainnya bebas melenggang, bahkan menunggangi jaringan milik operator.

Begitu pun dengan Roblox yang sejatinya mengandung konten berbahaya, terutama bagi anak-anak.  Penelitian yang dilakukan oleh Hindenburg, yang dipublikasikan pada Oktober 2024, menyebutkan bahwa komunikasi melalui game ini berpotensi menimbulkan kekerasan seksual bagi anak.

Ketidaktegasan Meutya Hafid terhadap Roblox terasa ironis. Pasalnya, saat diangkat oleh Presiden Prabowo sebagai Menkomdigi pada Senin (21/10/2024), ia mengusung sejumlah target ambisius.

Selain bertekad untuk memberantas judi online dan penciptaan 9 juta talenta digital hingga 2030, ia juga mendorong perlindungan anak di ruang digital.

Dia mengatakan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman di dunia digital seperti pornografi, kekerasan, perdagangan anak, hingga kejahatan terkait perdagangan manusia juga menjadi prioritas dalam pembenahan ruang digital.

Baca Juga: Komdigi Minta Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak Indonesia

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU