Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

TKDN yang Hambat iPhone 16 Masuk Indonesia Ternyata Telah Ditinggal Negara Maju

BACA JUGA

SELULAR.ID – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri alias TKDN yang membuat iPhone 16 belum masuk di Indonesia, ternyata sudah banyak negara maju tinggalkan.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky mengatakan hal tersebut dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF), Kamis (5/12/2024).

Saat ini, Apple belum memenuhi kebijakan lokal yang mengharuskan produk terbarunya iPhone 16 untuk memenuhi minimal 35% TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), alhasil pemerintah melarang Apple menjual smartphonenya di Indonesia.

Namun menurut Riefky, ternyata kebijakan aturan TKDN yang diterapkan pemerintah ini dinilai tidak pernah betul-betul efektif dan memiliki kekurangan bahkan sudah ditinggalkan banyak negara.

Dia menyebut TKDN sebetulnya bukan kebijakan pilihan yang baru di level global, kebijakan ini sudah diterapkan pada tahun 1940 dan telah diterapkan oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lainnya.

Sampai tahun 70-an kebijakan TKDN ini tidak efektif sehingga sedikit negara yang menerapkan TKDN.

Namun Indonesia rupanya menjadi salah satu negara yang paling doyan menerapkan TKDN.

Di antara negara BRICS, misalnya, Indonesia adalah negara yang paling tinggi kebijakan TKDN-nya.

Baca juga: Terganjal TKDN, Berikut Perjalanan iPhone Dari Tahun ke Tahun

“Jadi kalau kita merefleksikan diri sebagai negara berkembang yang sedang dalam proses menjadi negara maju, seperti India, Vietnam, Malaysia itu juga berusaha mengintegrasikan ekonominya ke rantai nilai global, sudah makin meninggalkan kebijakan TKDN,” kata Riefky.

“Indonesia justru semakin mengintensifkan kebijakan TKDN,” sambung Riefky.

Sementara itu Riefky mengungkapkan soal iPhone di Vietnam, Singapura, Malaysia dan Taiwan yang tingkat komponen dalam negerinya bisa tinggi.

Hal ini bukan karena kebijakan TKDN, tetapi memang karena komponen mereka memiliki daya saing sehingga bisa meningkat, ini disebut mekanisme pasar.

“Nah Indonesia mau seperti itu tapi by force, bukan by market mechanism. Jadi memang di sini quote-unquote kesannya adalah kita mau produk kita dipakai, tapi sebetulnya kalau nggak ada paksaan itu nggak ada yang mau pakai. Salah satunya iPhone,” jelasnya.

Demikian, ia menjelaskan mengapa kebijakan TKDN ini dinilai tidak efektif dan banyak ditinggalkan banyak negara karena adanya kekurangan daya saing yang dimiliki oleh produk domestik.

“Bukan karena mereka nggak mau produknya dibeli tapi mereka tidak bisa trace dan track apakah produk mereka ini memiliki daya saing atau tidak. Kalau by design TKDN at least atau mostly akan kebanyakan barang impor itu komponennya sebesar nilai TKDN saja,” ujarnya.

Baca juga: Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara

Riefky mengatakan kekurangan dari kebijakan TKDN ini menurut dia adalah Indonesia menjadi tidak tahu seberapa nilai produk domestik sebenarnya di mata global.

“Kita nggak tau nilai aslinya, produk global mau pakai produk kita itu berapa persen sih dalam komponennya. Nah ini yang kemudian kita tidak bisa dapat feed back kira-kira apa yang perlu di-improve dari produk domestik kita,” lanjutnya.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU