Sebelum adanya aturan TKDN ponsel 30% pada 2017 dan meningkat menjadi 35% pada 2021, pemerintah sudah mendiskusikan kemungkinan TKDN 40% sejak 2015.
Kala itu, para vendor ponsel seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi, dalam beberapa kesempatan menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung aturan pemerintah.
Pada 2015, Samsung mendirikan pabrik di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, untuk persiapan mematuhi wacana aturan TKDN 40% dari pemerintah.
Di tahun yang sama, Oppo juga meresmikan pabrik di Tangerang.
Selanjutnya pada 2022, Oppo kembali menambah fasilitas produksinya di Periuk, Kota Tangerang di atas lahan seluas 10 hektar.
Sementara itu, Xiaomi dan beberapa vendor lain memilih menggandeng PT Sat Nusapersada di Batam untuk memproduksi perangkat-perangat 4G dan 5G yang mereka jual di Indonesia.
Meski kewajiban TKDN untuk perangkat 4G dan 5G saat ini dipatok 35%, namun beberapa ponsel yang beredar di Indonesia sudah ada yang mencapai TKDN 40%.
Sejumlah produk Samsung seperti Galaxy A25 5G, Galaxy A35 5G, Galaxy A55 5G, dan Galaxy Tab A9 LTE dikatakan sudah mencapai nilai TKDN 40,3%, dikutip dari laman resmi Samsung Indonesia.
Selain lini produk Samsung, Xiaomi Redmi A1 yang dirilis pada 2022 lalu juga sudah mengantongi TKDN 40,3%, menurut pantauan Selular di laman resmi Kemenperin.
Beberapa lini Xiaomi lainnya juga mayoritas meraih nilai TKDN lebih dari 35%, yakni di kisaran 36-38%.
Adapun untuk produk Oppo, nilai TKDN rata-rata juga sudah melampaui 35%. Misalnya flagship Oppo Find N3 5G keluaran 2023 lalu yang meraup nilai TKDN 37%.
Vivo juga sudah melampaui nilai TKDN 35%, meski belum ada yang tembus 40%.
Misalnya Vivo V30 Lite keluaran awal tahun ini yang menurut laman Kemenperin sudah meraih nilai TKDN 36,93%.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News