SELULAR.ID – Simak lulusan calon anggota angkatan siber yang bakal TNI dan pemerintah bentuk.
Mampukah dari lulusan tersebut, para anggota angkatan siber yang bakal TNI bentuk mengatasi ancaman peretasan hingga kebocoran data di Indonesia?
Seperti Selular beritakan sebelumnya, Indonesia akan mengikuti langkah Singapura yang sudah lebih dulu membangun pasukan siber.
Singapura sudah meresmikan pasukan siber mereka sejak Oktober 2022 lalu, bernama Digital and Intelligence Service (DIS).
Peresmian pasukan siber ini dilakukan oleh Presiden Halimah Yacob dan Menhan Ng Eng Hen.
Pembentukan DIS ini diharapkan untuk meningkatkan kekuatan militer Singapura di bidang teknologi.
“DIS akan mengintegrasikan lebih erat kemampuan militer Singapura untuk hadapi ancaman keamanan termasuk di domain digital,” terang Defense News dalam artikel “Singapore unveils new cyber-focused military service”, (2/11/2022).
Baca juga: 10 Negara yang Memiliki Pasukan Siber Terkuat di Dunia
Indonesia pun sepertinya akan segera memiliki pasukan sibernya setelah permintaan Presiden Jokowi kepada Panglima TNI.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku telah mendapat mandat dari presiden untuk segera membentuk angkatan siber sebagai matra keempat TNI.
“Saya sudah diperintah presiden untuk membuat angkatan siber,” ucapnya.
Namun yang mencuri perhatian adalah personel di dalam pasukan siber itu, yang mayoritas akan diisi oleh orang sipil lulusan SMA dan universitas.
Menurut Agus, rekrutmen pasukan siber akan memprioritaskan keahliannya.
“Memang kalau siber ini berbeda dengan satuan lainnya, mungkin lebih banyak orang sipil,” pungkas Panglima TNI itu.
Kejahatan di dunia maya atau serangan siber sudah menjadi momok bagi Indonesia.
Ambil contoh pada bulan Juni lalu, di mana Indonesia terkena serangan siber ransomware.
Ransomware ini yang telah menyerang PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) yang merupakan bagian dari proyek PDN (Pusat Data Nasional).
Serangan ini telah menyebabkan gangguan di sejumlah layanan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Serangan ini mengakibatkan data-data di PDNS 2 terenkripsi atau terkunci dan tak dapat pemerintah pulihkan.
Menurut informasi terkini, Kominfo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sebanyak 500 ribu lebih soal aduan penipuan online dari 2017 hingga 2024.
Baca juga: Pemerintah Baru Serius Bentuk Angkatan Siber TNI Ketika Kebocoran Data Marak Terjadi
“Kominfo mendapat laporan atas tindak pidana penipuan sebanyak 572 ribu, aduan terkait penipuan online sepanjang tahun 2017 sampai 2024,” ucap Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo.
Lebih spesifik, kasus penipuan online yang mendominasi adalah jual beli online sebanyak 528.415 aduan dan investasi fiktif online sebanyak 43.770 aduan.
Menurut National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2023, Indonesia menempati urutan ke-49 dari 176 negara dalam hal serangan siber.
Sementara di kawasan Asia Tenggara, jumlah serangan siber di Indonesia berada di urutan kelima.
Melihat fakta di atas, Indonesia memang membutuhkan satuan yang khusus mengatasi kejahatan siber.
Simak informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News