Selular.ID – Masalah judi online sudah sepantasnya dapat perhatian lebih pemerintah.
Sudah banyak hal yang dilakukan untuk memberantas judi online di Indonesia.
Misalnya dengan memblokir situs dan aplikasi, memblokir akun e-wallet juga rekening bank yang terafiliasi judi online, hingga memutus akses internet dari Kamboja dan Davos, FilipinaB.
Baca juga: Kominfo Baru Blokir DuckDuckGo di Ponsel, Imbas Judi Online
Baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Kementerian Kominfo sudah menerapkan kebijakan untuk memblokir aplikasi koneksi jaringan privat atau VPN yang paling banyak digunakan untuk bermain judi online (judol).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menurunkan jumlah akses masyarakat ke situs-situs penyedia judol.
Judi online semakin populer di Indonesia, dan beberapa aplikasi telah menjadi favorit para pemain.
Berikut 5 aplikasi judi online atau Judol yang paling banyak digunakan di Indonesia
1. Copper Boom: Aplikasi ini dikembangkan oleh Trend Point dan telah diunduh lebih dari lima juta kali. Copper Boom menawarkan berbagai permainan judi, termasuk slot, poker, dan lainnya.
2. MAGER – Game Penghasil Uang: Dalam iklan game ini, calon pengguna diiming-imingi memenangkan uang hingga Rp 100 juta. MAGER menawarkan berbagai permainan yang menggabungkan hiburan dengan peluang mendapatkan hadiah.
3. Double Win Slots – Vegas Casino: Aplikasi ini menawarkan pengalaman bermain slot ala Las Vegas dengan berbagai tema dan fitur menarik.
4. Capsa Susun (QiuQiu 99 SicBo): Capsa Susun adalah permainan kartu tradisional yang juga populer dalam bentuk digital. Pemain dapat bersaing dengan pemain lain dalam permainan ini.
5. Fortune Scratch Life: Earn Cash: Aplikasi ini menawarkan permainan kartu gores dengan kesempatan untuk memenangkan uang tunai. Pemain dapat mengumpulkan koin dan menukarnya dengan hadiah.
Ingatlah bahwa perjudian memiliki risiko, dan penting untuk bermain dengan bijaksana.
Semua aplikasi di atas hanya untuk hiburan, dan pemain harus bertanggung jawab atas keputusan mereka dalam berjudi.
Baca juga: OJK Dorong Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online