Rabu, 30 Juli 2025
Selular.ID -

BI Gaet OJK Kembangkan UMKM Melalui Pembiayaan Digital

BACA JUGA

Selular.ID – Di zaman yang serba digital saat ini, inovasi pembiayaan digital dapat menjadi solusi di tengah pembiayaan konvensional kepada UMKM.

Keunggulan pembiayaan digital adalah proses pencairan yang dapat dipersingkat dan agunan yang lebih fleksibel, sehingga dapat mengakomodasi karakteristik UMKM.

Baca juga: Minggu III, Aliran Modal Asing Masuk RI Capai Rp0,78 Triliun

Meskipun perbankan dan fintech telah menyediakan opsi ini, namun model bisnis yang ditawarkan beragam. Sehingga diperlukan model generik untuk mengisi celah ini.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku kajian inovasi model bisnis pembiayaan digital Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kajian model pembiayaan digital ini diharapkan dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaannya.

Buku kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM ini sekaligus menjadi simbol dimulainya Gerakan AKUBISA.

AKUBISA merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM yang mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyampaikan tiga hal untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM. Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM serta sejalan dengan risk appetite Lembaga Keuangan.

“Kedua, digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran, melainkan dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya. Ketiga adalah pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dengan UMKM serta akses pasar,” kata Juda.

Adapun, kajian ini diharapkan memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut. Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif.

“Temuan utama kajian ini adalah pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif untuk mengurangi informasi asimetris antara UMKM dengan lembaga keuangan,” ujarnya.

Dengan pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur, serta pentingnya peran stakeholders dalam ekosistem pembiayaan digital.

Lembaga keuangan dapat menggunakan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning untuk memprediksi repayment capacity calon debitur.

Kajian pembiayaan digital turut memuat analisis yang dilakukan lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, permasalahan tantangan yang dihadapi serta upaya untuk mengatasinya.

Sementara Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan prospek pembiayaan UMKM di Indonesia cerah. Sebab, porsi kredit perbankan kepada UMKM pada bulan April 2024 saat ini masih sebesar 7,3 persen atau di bawah Rp 1.400 triliun.

Sehingga, menurutnya terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30 persen. Namun, potensi ini menjumpai tantangan UMKM yaitu permodalan dan SDM.

“Sinergi antar otoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru, Penerbitan Utang Dan Sukuk Keberlanjutan

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU