JAKARTA, SELULAR.ID – Asosiasi menanggapi wacana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kecepatan internet Indonesia harus 100 Mbps.
Namun, permintaan dari Menkominfo Budi Arie ini harus diimbangi dengan infrastruktur internet yang memadai.
Selain dari kesiapan infrastruktur, pemerintah tentu harus ingat dengan harga layanan yang akan masyarakat bayarkan.
Baca juga: 3 Syarat APJII Terkait Kecepatan Internet Harus 100 Mbps
Untuk sekarang, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menjelaskan infrastruktur belum siap untuk menggelar kecepatan 100 Mbps.
Setidaknya baru 80% di pulau Jawa yang mampu melakukannya.
TONTON JUGA:
@selular.id Kok Bisa!! 3 hape 1 akun WhatsApp! #fiturbaru #whatsapp #2023 #aplikasi2023 #multichat #AdaCintaAdaKitKat #kepo #rabuhujan #tipsandtricks #carawhatsapp
“Secara infrastruktur agak sulit saat ini, karena Indonesia saat ini luas dan berpulau-pulau,” ujar Arif yang Selular kutip hari Sabtu (3/2/2024).
“Kalau menerapkan di pulau Jawa, kalau kita lihat penetrasi internet sebenarnya pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, sisanya bagian timur Indonesia.”
“Di Jawa sendiri untuk 100 Mbps mungkin 80% operator mungkin siap, kalo di pulau lainnya saya masih agak sanksi juga,” sambung Arif.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Harga layanan juga belum bisa seragam untuk seluruh Indonesia.
Dia mencontohkan perbedaan harga backbone fiber optic di pulau Jawa di bawah Rp 10 juta untuk 1 Gbps.
Namun di wilayah seperti Makassar atau Manado bisa mencapai Rp 40-50 juta.
Kecepatan 100 Mbps sebenarnya telah disediakan oleh sejumlah pemain, tetapi dengan harga yang cukup mahal.
Arif mengatakan untuk kecepatan 100 Mbps yang telah ada berkisar Rp500-700 ribu.
Sementara untuk rata-rata penggunaan dengan kecepatan 20-30 Mbps, tarifnya berkisar Rp 100-300 ribu.
Ini jadi masalah jika aturan 100 Mbps jadi terlaksana, apakah harganya akan disamaratakan berkisar Rp 500 ribu atau diturunkan sesuai dengan kemampuan kebanyakan masyarakat.
“Jadi paling tidak harga Rp 500 ribu. Bagaimana dengan masyarakat yang mampu belanja Rp 200-300 ribu, apakah mereka harus beli di Rp 500 ribu? Atau 100 Mbps kita turunkan ke Rp 300 ribu,” ungkap Arif.
“Tapi jeleknya cost operator akan besar apakah operator masih kategori middle low sanggup menampung cost yang besar dengan harga itu?”
“Debatable kan mau kita hajar ke atas masyarakat menjerit atau turun ke bawah harga tapi temen-temen ISP yang sulit,” imbuh Arif.
Kecepatan tersebut bisa tercapai tapi perlu waktu yang cukup lama.
“Mungkin 3 tahun. Saya enggak mau berdebat lama atau cepat, kita butuh regulasinya lebih dulu. Saya bilang kalau enggak ada regulasi yang luar biasa mungkin enggak akan bisa sampai sana,” kata dia.
Dia memastikan pihaknya mendukung kebijakan itu. Namun pemerintah perlu menyiapkan aturan luar biasa agar mencapai kecepatan 100 Mbps.
“Karena tadi infrastruktur dari barat ke timur tidak sama. Timur masih kekurangan infrastruktur juga. Karena harga layanan juga masih sangat beragam,” ucapnya.
Baca juga: APJII: Penetrasi Internet Indonesia Mencapai 79.5% dari Total Populasi