Selular.ID – Seperti diketahui pada Desember 2023, Apple digugat Masimo perusahaan teknologi medis. Masimo menuduh Apple telah mencuri teknologi oksimetri nadi. Masimo menduga Apple menyuruh karyawannya untuk bekerja di perusahaan Masimo, lalu setelah mendapatkan teknologi oksimetri, kecanggihan itu dipasangkan ke Apple Watch, supaya bisa mendeteksi oksigen darah.
Gugatan ini akhirnya berujung ke Pengadilan Amerika Serikat, sejak Desember tahun lalu. Terjadi beberapa kali sidang gugatan. Dalam gugatan hak paten itu Apple kalah.
Dan akibat sengketa tersebut Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah.
Apple Kini menjual Apple Watch tanpa fitur pemantau oksigen dan darah, Apple mengatakan bahwa pihaknya menghapus semua fitur yang tersandung hak paten dari Masimo. Produk yang terdampak di antaranya Apple Watch seri 9 dan Ultra 2.
Meskipun begitu, tampilan baru dari Apple Watch seri 9 dan Ultra 2 bakal dijual di situs web atau toko resmi Apple mulai, Kamis 18 Januari 2024.
Ben Bajarin, Kepala Eksekutif Firma Analis Creative Strategis, merespons tindakan Apple, dia mengatakan bahwa keputusan Apple menjual produk dengan menonaktifkan fitur yang bermasalah hukum adalah langkah yang tepat.
Walaupun Apple tetap menjual produk yang bermasalah, hingga kini Bajarin belum menemukan rincian angka penjualan Apple Watch, perihal apakah berdampak pada kerugian atau tidak.
Baca Juga:Alasan Mengapa Apple Watch Terlarang di AS
“Meskipun penjualan Apple Watch jauh lebih kecil dibandingkan iPhone, namun perangkat ini juga jadi segmen penjualan perusahaan itu. Bahkan mampu menyumpang sekira USD 39,84 miliar dari keseluruhan penjualan Apple di tahun 2023,” ucap Bajarin.