Menanggapi hal tersebut, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementrian Kominfo, Aju Widya Sari mengatakan satelit internet sangat dibutuhkan di Indonesia lantaran masih banyak desa yang blankspot internet. “Baru 70 persen desa di Indonesia yang tercover internet dan sisanya masih blankspot,” kata Aju.
Aju menjelaskan biaya infrastruktur untuk membangun jaringan internet di Indonesia sangat tinggi dan dikeluhkan para operator.
Hal tersebut yang membuat pemerintah dalam hal ini Kominfo beralih ke satelit internet.
“Saat ini terdata 1020 desa dan masih banyak lagi yang mengajukan permohonan dari pemda-pemda untuk penanganan desa blankspot,” sambungnya.
Pengamat Telekomunikasi/Pengajar ITB/Mantan Komisioner BRTI, Agung Harsoyo ada catatan yang perlu dipertimbangkan untuk kebijakan satelit internet.
“Tidak melakukan keputusan berupa pemberian izin baru, sebelum dilakukan kajian yang menyeluruh dan cermat oleh seluruh stakeholders terkait kepentingan nasional,” ujarnya.
“Bekerjasama dalam memberikan layanan telekomunikasi untuk wilayah unserved dan underserved sebagai prioritas utama. Memulai penerapan collaborative regulation : telekomunikasi, transaksi keuangan, pertahanan-keamanan, layanan Kesehatan, Pendidikan,” sambungnya.
Baca juga: Revisi UU ITE Bisa Pidanakan Perusahaan Pinjol hingga Debt Collector