Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kemenkeu Lelang Ponsel Murah, Dari iPhone Hingga Nokia

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kabar baik bagi kalian yang sedang mencari ponsel murah karena Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan lelang.

DJKN Kemenkeu mengadakan lelang ponsel dengan harga jauh di bawah harga pasarannya.

DJKN melelang empat buah ponsel dengan merk Nokia, Samsung, Xiaomi, dan Apple.

Nilai limitnya pun rendah, yaitu mulai dari Rp19 ribu saja.

TONTON JUGA:

Ponsel tersebut dilelang melalui situs lelang.go.id, platform lelang resmi milik DJKN.

Baca juga: Menkominfo Sebut Spektrum 700 Mhz Siap Lelang Untuk Jaringan 5G

Melansir dari situs lelang.go.id, Rabu (11/10/2023), berikut rincian informasi terkait pelaksanaan lelang ponsel tersebut.

Nokia
  • Nilai Limit: Rp 19.000
  • Cara Penawaran: Closed bidding
  • Jaminan: Rp 9.500
  • Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
  • Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB
  • Penyelenggara: KPKNL Pematang Siantar
  • Kode Lot Lelang: NUDXVJ
Samsung
  • Nilai Limit: Rp 19.000
  • Cara Penawaran: Closed bidding
  • Jaminan: Rp 9.500
  • Batas Akhir Jaminan: Rp 9.500
  • Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
  • Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB
  • Penyelenggara: KPKNL Pematang Siantar
  • Kode Lot Lelang: 2WJBFR

Baca juga: Menkominfo Sebut Kerugian Akibat Pinjol Ilegal Capai Rp138 Triliun, Termasuk Kejahatan Digital

Xiaomi Redmi
  • Nilai Limit: Rp 100.000
  • Cara Penawaran: Closed bidding
  • Jaminan: Rp 50.000
  • Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
  • Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.30 WIB
  • Penyelenggara: KPKNL Bandar Lampung
  • Kode Lot Lelang: 6NSCT9
Apple iPhone 12
  • Nilai Limit: Rp 3.900.000
  • Cara Penawaran: Open bidding
  • Jaminan: Rp 800.000
  • Batas Akhir Jaminan: 12 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Lelang: 13 Oktober 2023 pukul 08.30-09.30 WIB
  • Penyelenggara: KPKNL Palu
  • Kode Lot Lelang: KZGLVU
  • Kondisi: iCloud terkunci

Bagi kalian yang tertarik untuk mengikuti lelang tersebut, dapat mengakses situs lelang.go.id untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Baca juga: Pinjol Meningkat 71 Persen, Pada Juni 2023, Pinjaman Untuk Pemuda Capai Rp2,3 Juta

Mengutip dari YouTube KPKNL Jember, berikut langkah-langkah mengikuti lelang di situs lelang.go.id:

1. Buka situs lelang.go.id

2. Klik ‘Daftar’ dan lengkapi formulir pendaftaran. Setelah melengkapi formulir dan ‘Klik Daftarkan Akun Saya’, tunggu email aktivasi akun

3. Setelah menerima email, klik ‘Aktivasi Akun Saya’

4. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

5. Lengkapi dokumen persyaratan lelang berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening bank

6. Cari barang lelang di kolom pencarian lalu pilih barang lelang

7. Setelah menemukan barang lelang, pastikan untuk melihat informasinya terlebih dahulu. Apabila sudah yakin untuk mengikuti lelang, klik ‘Ikut Lelang’

8. Setor uang jaminan penawaran. Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui ATM, teller, dan internet banking

9. Tunggu verifikasi keikutsertaan untuk dapat mengajukan penawaran lelang

10. Lakukan penawaran lelang dan pastikan untuk melakukan penawaran sebelum batas waktu berakhir

11. Apabila peserta memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja. Apabila peserta tidak memenangkan lelang maka uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening yang terdaftar.

Baca juga: DPR Berencana Panggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU