JAKARTA, SELULAR.ID – Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat teknologi Heru Sutadi menyoroti supaya lelang spektrum frekuensi 700 MHz tidak kemahalan.
Seperti Selular beritakan, pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka lelang spektrum frekuensi 700 MHz.
Spektrum frekuensi ini sebelumnya stasiun televisi gunakan untuk siaran televisi analog.
Ketika pemerintah mengalihkan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) maka spektrum ini tidak lagi stasiun televisi fungsikan.
TONTON JUGA:
Rencananya, Kominfo akan mengalihkan spektrum frekuensi 700 MHz untuk industri operator telekomunikasi atau seluler.
Tentu saja rencana besarnya yakni untuk mendukung jaringan 5G bisa hadir lebih luas di Indonesia.
Baca juga: Jika Kominfo Tak Segera Lelang Spektrum 700 MHz Bisa Akibatkan Kerugian Negara
Pasalnya jaringan 5G di Indonesia saat ini masih tertinggal dari negara-negara lain termasuk negara tetangga.
Heru mengatakan sebelum melakukan lelang spektrum frekuensi 700 MHz, pemerintah harus memastikan bahwa pita tersebut telah benar-benar bebas dari siaran televisi analog.
“Selain itu, pemerintah harus juga mempersiapkan sejumlah ketentuannya seperti frekuensinya sudah bersih dari siaran televisi swasta atau komunitas,” ujarnya.
Kedua, menurut Heru, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan setiap operator seluler.
Pasalnya ada lebih dari 100 MHz frekuensi yang pemerintah miliki dan jumlahnya sangat besar.
“Jadi lihat dahulu kebutuhannya. Kalau semua blok pemerintah buka tentu saja akan berpengaruh dengan harga karena bisa saja harganya makin besar,” ungkap Heru.
Heru berharap jangan sampai harga lelang spektrum frekuensi 700 MHz menjadi kemahalan bagi operator seluler.
“Jangan sampai kemahalan sehingga spektrumnya tidak laku,” kata Heru.
“Pemerintah harus memperhatikan kekuatan operator seluler untuk menghitung harga yang pas,” sambungnya.
Heru menjelaskan industri operator seluler saat ini memang menurun jika kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun menjadi fondasi bagi kemajuan digital Indonesia, nasib sejumlah operator seluler berada di ujung tanduk karena berbagai alasan.
Misalnya saja, operator harus menanggung beban biaya hak penggunanan (BHP) yang tinggi mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Beban itu bahkan sudah lebih dari 10 persen menyedot pengeluaran operator seluler dan membuat mereka tidak bisa mengembangkan infrastrukturnya.
“Ini sudah saatnya juga BHP frekuensi bukan jadi pendapatan utama negara, tetapi ada sejumlah fungsi lainnya,” ungkap Heru.
“Misal BHP tidak terlalu tinggi dan operator seluler bisa membangun perekonomian digital hingga membuka lapangan pekerjaan baru. Jadi jangan melulu melihat faktor uangnya,” tandas Heru.
Baca juga: Kominfo Segera Lelang Spektrum 700 MHz Usai ASO Rampung