Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Tips Cek IMEI HP Terdaftar Atau Tidak

BACA JUGA

Selular.ID – Tips untuk cek IMEI hp ketika kamu membeli HP baru penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk memastikan bahwa hp tersebut terdaftar resmi, bukan barang ilegal atau black market (BM).

International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah HP. Mulai dari data spesifikasi hingga masa garansi.

Pasalnya, semua nomor IMEI ponsel yang hendak dijual di Indonesia musti didaftarkan ke Kemenperin. Untuk melakukan pengecekan bisa melihat langkahnya sebagai berikut:

Penggunaan IMEI yang sah memberikan perlindungan bagi kamu serta kepastian hukum untuk penyedia jasa layanan telekomunikasi. Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel kamu tak bisa digunakan di Indonesia.

Baca juga: Tips Foto Ciamik Pakai Vivo V27 Series, Dijamin Kece

  1. Cek Kode IMEI di Kardus

Cek IMEI dengan melihat kardus ponsel kamu. Biasanya nomor IMEI berupa 15 digit angka tertera dalam stiker yang menempel di kardus ponsel.

  1. Validasi Nomer IMEI di Ponsel

Cek IMEI juga bisa dilakukan di pengaturan ponsel. Caranya, kamu tinggal masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang > cari informasi tentang nomor IMEI.

  1. Lakukan Panggilan Telepon ke *#06#

Terakhir, cek IMEI bisa dilakukan melalui dial up. Kamu bisa mengetik *#06# dan akan muncul menu yang menunjukkan informasi IMEI.

Tips Cek Status IMEI HP

Setelah mengetahui nomor IMEI, kamu bisa melakukan cek status IMEI ponsel kamu di situs resmi Kemenperin.

Jangan lupa untuk catat atau salin nomor IMEI tersebut sebelum melakukan langkah ini. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs imei.kemenperin.go.id
  2. Masukkan nomor IMEI ponsel kamu dan klik tombol “Search”
  3. Akan muncul informasi apakah IMEI ponsel kamu terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Baca juga: Begini Tips Daftar AlloBank Paylater

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU