Selular.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan melakukan pemisahan tidak murni (spin-off) segmen usaha IndiHome kepada Telkomsel.
Untuk spin-off IndiHome ke Telkomsel, Telkom akan meminta persetujuan para pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham pada 30 Mei 2023.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/5/2023), ada sejumlah tujuan terkait aksi ini.
Tujuannya untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan Telkom Indonesia dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia.
TONTON JUGA:
Selain itu, Telkom juga ingin meningkatkan kualitas layanan yang perusahaan berikan kepada pelanggan.
Baca juga: Telkom Segera Bagikan Dividen Jumbo Meski Laba Bersih Menurun dari Periode Sebelumnya
Dengan demikian, perseroan berencana menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) Perseroan ke dalam satu entitas bisnis melalui pemisahan segmen usaha IndiHome kepada entitas anak perseroan, yaitu Telkomsel.
“Selain itu, pemisahan segmen usaha IndiHome kepada Telkomsel juga bertujuan dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tulis Manajemen Perseroan.
Sementara itu, pemisahan ini perusahaan lakukan berdasarkan nilai valuasi segmen usaha IndiHome yang sebesar Rp58,24 triliun dan nilai valuasi Telkomsel yakni Rp319,35 triliun.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemisahan atas segmen usaha IndiHome akan selesai melalui penerbitan saham baru oleh Telkomsel kepada perseroan dengan nilai konversi per saham sebesar Rp1.749.246.864 atau 1,74 miliar.
Bersamaan dengan pemisahan, Singtel juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel.
Tentunya dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang menjadi acuan pada saat perseroan melakukan pemisahan yaitu sebesar Rp2.713.081.886.064 atau 2,71 triliun.
Dengan demikian, setelah tanggal efektif pemisahan kepemilikan saham perseroan di Telkomsel menjadi sebesar 69,9 persen dan kepemilikan saham Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen.
Sebelumnya, kepemilikan saham Singtel di Telkomsel sebesar 35 persen dan Telkom memiliki 65 persen saham Telkomsel.
“Sebagai bagian dari pemisahan yang akan dilakukan oleh perseroan, perseroan dan Telkomsel juga akan melakukan transaksi terkait berupa penyediaan infrastruktur, perangkat, layanan profesional dan kapasitas jaringan pendukung serta pemberian layanan fixed broadband core dan IT system dari perseroan guna menunjang kegiatan operasional segmen usaha IndiHome kedepannya serta menyediakan layanan transisi hingga Telkomsel dapat menyelenggarakan segmen usaha IndiHome secara mandiri,” tulisnya.
Rencana transaksi merupakan transaksi material yang mengandung transaksi afiliasi bagi perseroan sehingga memerlukan persetujuan dari pemegang saham Independen dalam RUPS berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) dan Pasal 14 POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf (d) POJK 42/2020.
Adapun, nilai rencana transaksi, yang terdiri atas nilai valuasi segmen usaha IndiHome yang disepakati sebesar Rp 58,24 triliun nilai kontrak wholesale agreement (WSA) sebesar Rp18,74 triliun.
Lalu, nilai kontrak Transisi Fixed Broadband Core (TSA 1) sebesar Rp 495,97 miliar dan nilai kontrak Transisi IT System (TSA 2) sebesar Rp489,26 miliar.
Baca juga: Usia 28 Tahun Telkomsel Terus Perkuat Inklusi Ekosistem Digital