Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Aturan Baru Undang-Undang Layanan Digital Buat Google dan Facebook Was-Was

BACA JUGA

Adapun dari 19 layanan di atas, Thierry mengaku pengawasan paling banyak terhadap Facebook, Twitter dan TikTok.

Ketiga layanan tersebut sekarang ini benar-benar ada di jangkauan radar pemantauan Uni Eropa.

“Facebook terancang sebagai online platform yang sangat besar,” kata dia.

“Meta perlu menyelidiki sistemnya secara hati-hati dan memperbaiki isu di dalamnya sesegera mungkin,” kata dia.

Di luar itu, secara khusus Thierry menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi kantor pusat Twitter dan TikTok terkait implementasi aturan baru tersebut.

“Atas undangan Elon Musk, saya dan tim akan melakukan stress test secara langsung di kantor pusat Twitter di San Francisco,” ungkapnya.

“Kami juga berkomitmen untuk stress test dengan TikTok yang juga menyatakan minat.”

“Jadi saya menantikan undangan ke markas Bytedance untuk lebih memahami asal usul Tiktok,” tambah Thierry lagi.

Baca juga: Fungsi NFC di Handphone yang Jarang Orang Ketahui Selain Isi E-toll

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU