Bappebti Telah Blokir Robot Trading ATG yang Buat Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka

Bappebti telah blokir robot trading ATG sejak tahun lalu.
Bappebti telah blokir robot trading ATG sejak tahun lalu.

Selular.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ternyata telah blokir robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo sejak April 2022.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, Wahyu Kenzo jadi tersangka karena dugaan melakukan penipuan menggunakan robot trading ATG.

‘Crazy Rich’ Surabaya terkena pasal penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun dari puluhan ribu korban.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan ada 25 ribu korban robot trading yang tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga dari luar negeri.

TONTON JUGA:

Sebelumnya, Wahyu Kenzo secara resmi telah sejumlah korbannya laporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan ini menyebut ada 141 investor yang menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.

Baca juga: Apa Itu Stablecoin dalam Investasi Kripto, Simak Dulu Sebelum Trading

Wahyu Kenzo sendiri merupakan pemilik dan pendiri Robot Trading ATG PT Pansaky Berdikari Bersama.

Pria kelahiran Surabaya tanggal 21 Desember 1988 bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig.

Ia merupakan seorang pengusaha yang aktif di berbagai lini bisnis, salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama.

Perusahaan ini bergerak di industri minuman kesehatan dan kecantikan dan juga pengelola dari Robot Trading ATG.

Bappebti Blokir Robot Trading ATG

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini