Categories: Financial

Terbitnya UU PPSK Sektor Koperasi Dilatar Belakangi Dengan Penipuan Dan Gagal Bayar

Share

Selular.ID – Terbitnya UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) di sektor koperasi karena banyak terjadi kasus penipuan hingga gagal bayar.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Anggota Panja RUU PPSK Anis Byarwati mengatakan, ada beberapa latar belakang diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sektor koperasi.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang krusial yakni, ditemukanya sejumlah kasus penipuan berkedok koperasi dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: UU PPSK Disahkan Untuk Perkuat Peran Fintech Di Indonesia

Koperasi Langit Biru

“Di antaranya Koperasi Langit Biru (KLB) yang berhasil menghimpun Rp 6 triliun. Ini luar biasa untuk ukuran koperasi kan,” Katanya. Yang dikutip dari berbagai sumber.

Koperasi Cipaganti

Ada juga koperasi Cipaganti yang mengumpulkan Rp3,2 triliun dan Koperasi Pandawa yang mengumpulkan Rp3,3 triliun. Ketiganya melakukan penipuan dengan tawaran investasi yang menggiurkan.

Koperasi Indosurya

Koperasi Indosurya disebut juga sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia karena nilai penggelapan koperasi mencapai Rp 106 triliun.

Page: 1 2

Tags: jakarta UU PPSK
Redaksi

Artikel Terbaru

  • Devices

Tips Memilih Laptop untuk Kuliah

20 September 2025 10:00 WIB
  • Smartphone

Redmi 15C 5G Bawa Dimensity 6300 dan Baterai 6000mAh

20 September 2025 09:00 WIB
  • Smartphone

Vivo Y50i Resmi Dirilis, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 90Hz

20 September 2025 08:30 WIB