Selular.ID – Pernahkah Anda berpikir jika seseorang memiliki data akun digital tetapi orang tersebut meninggal, kemana perginya?
Data digital, baik itu di platform media sosial atau market place jikalau orang pemilik akun sudah tiada akan di bawa kemana.
Apakah akun tersebut bisa disalahgunakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab?
Kalau di GoTo bisa melalui proses pelaporan terlebih dahulu, jika tidak dilaporkan, maka akun orang yang telah meninggal tersebut akan terus ada.
Leny Suwardi selaku SVP of Data Protection and Privacy Office GoTo menjelaskan “Pada dasarnya, GoTo memproses data pribadi pengguna berdasarkan persetujuan mereka, selama persetujuan tersebut belum dicabut, kami mengetahui status pengguna.”
“Tapi kalau ada pengguna atau pelanggan GoTo yang meninggal dan tidak dilaporkan, kami tidak punya data yang jelas, jadi data yang ada masih ada,” ujar Leni.
Baca juga: JD.ID Bubar, Bagaimana Nasib Data Penggunanya?
Leny juga menambahkan contoh kasus lain di mana seseorang masih hidup tetapi tidak ingin lagi menggunakan layanan ekosistem GoTo (Gojek, Tokopedia, Gopay), sehingga ada tenggat waktu untuk memproses penghapusan akunnya.
“Namun misalkan ada kasus lain, misalnya ada beberapa user yang sudah tidak mau lagi menggunakan ekosistem dari GoTo (Gojek, Tokopedia, Gopay) dan mereka juga melaporkan ke customer service dari kita, maka nanti kita akan tandai, oke bahwa user ini tidak mau lagi menggunakan ekosistem dari kami, dan akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan kami, nantinya akun atau data tersebut akan kita isolasi dalam jangka waktu minimal 5 tahun, setelah itu kita akan lakukan penghapusan secara permanen.” Kata Leny.
Semuel Abrijani Pengerapan selaku Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI juga menambahkan bahwa setiap subjek data mempunyai hak dan salah satunya adalah penghapusan.
Ia menambahkan “meskipun dihapus itu tidak akan lamgsung proses karena datanya tidak akan bisa sepenuhnya dihapus.”
“Karena ada ketentuan data keuangan harus disimpan selama 15 tahun, jadi apabila terjadi apa-apa itu bisa dilihat, ini yg dinamakan masa ritensi, Dan Untuk sosial media itu sejatinya akan ada seumur hidup.” Katanya.
Baginya Ini juga menjadi salah satu masalah, dan bagi orang yang telah meninggal harus bisa dimasukan kedalam ahli waris
“Paswordnya siapa yang megang, dalam arti masalah ini bisa di masukan kedalam ahli waris, dituliskan dalam surat wasiat.”
“Karena sejatinya itu memang dari diri sendiri, karena platfom media sosial tidak akan bisa membeberkan pasword dari orang tersebut dan dibongkar pun tidak bisa.” Jelasnya Semuel.
Kalau di Instagram itu akan mendapat status di dalam fitur in memorialized account. Atau orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan predikat kalau memang orang pemilik akun tersebut sudah meninggal.
Meskipun terlihat sepele, tapi ini sangat lah penting, mengingat agar tidak disalah gunakan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itu juga harus melalui tahap pelaporan, kalau tidak dilaporkan akun tersebut akan berjalan sama begitu adanya.
Baca juga : Waspada! Bahaya Pakai WhatsApp GB, Curi Data Sampai Blokir Permanen