Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen Kompak Setuju

BACA JUGA

Selular.ID – Telah resmi, Ferdy Sambo diberikan hukuman mati atas kasus penembakan yang terjadi terhadap brigadir J, warganet twitter gembira.

Hampir 7 bulan lamanya kasus penembakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo terhadap anak buahnya Brigadir Joshua kini telah menemukan titik terang.

Ferdy Sambo telah resmi dihukum mati karena telah menjadi otak atau membuat skenario dan menyuruh beberapa anak buah lainnya untuk membunuh.

Baca juga : Ramai Diperbincangkan, Childfree Jadi Trending Topic

Dan inilah detik-detik video Ferdy Sambo mendapatkan keputusan hukuman mati dari hakim dilansir dari @CNNIDdaily

Dengan perjalanan kasus yang begitu panjang, masyarakat dan terkhusus warganet twitter banyak yang setuju dengan keputusan ini.

Menjadikan Ferdy Sambo sedang hangat diperbincangkan dan jadi trending topik di twitter.

Terlihat beberapa orang ikut meng-tweet atas keputusan ini seperti akun yang bernama @dann***** mengatakan bahwa “Vonis mati adalah hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo.” Tulisnya.

Bukan hanya itu akun Twitter lain yang bernama @ga***g*** memberikan pendapat yang senang juga dengan mengatakan

“Yesssss… hukuman yg setimpal. Keadilan DITEGAKKAN. Vonis MATI bagi Ferdy Sambo.”

Lain itu, netizen juga sangat mengapresiasi kinerja dari hakim yang bertugas, yakni Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang dirasa sangat adil untuk mengambil keputusan ini.

Akun bernama @Miduk17 memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

Dan juga beranggapan bahwa menjatuhkan hukuman mati yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo sangatlah berani dan bukanlah perkara yang mudah.

Dengan begitu juga masyarakat percaya dan sangat mengapresiasi tinggi tentang keadilan hukum di Indonesia.

Setelah artikel ini ditulis netizen masih terus mentweet mengenai keputusan ini.

Baca juga : Trending Topic: Warganet Pamer Hasil Foto Lewat iPhone

 

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU