Bagaimana Pengguna Fintech Melindungi Data Pribadinya?

Bagaimana Pengguna Fintech Melindungi Data Pribadinya?
Bagaimana Pengguna Fintech Melindungi Data Pribadinya?

Selular.ID – Inklusi keuangan pada sektor fintech terus menunjukkan peningkatan positif dari 0,11% pada 2019 menjadi 2,56% pada 2022. Gross Merchandise Value layanan Paylater di Indonesia diprediksi meningkat dari USD3,483.8 juta pada 2022 menjadi USD7,742.2 juta pada 2028. Namun, di tengah potensi tersebut, aspek keamanan data masih menjadi momok bagi industri fintech. Khususnya pengguna fintech.

Indonesia sendiri menempati urutan ke-4 di dunia dalam hal jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus mencapai 13,26 juta pada kuartal III 2022.

Lebih lanjut dari sisi pengguna, tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech.

Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1 – 5. Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52.

Berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.

Baca Juga:Bisnis Pinjol Masih Menarik? Pendanaan Untuk Fintech Global Merosot 46,2%

Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.

Menyikapi hal tersebut, pelaku industri pun terus berlomba untuk memastikan keamanan data para penggunanya.

Kredivo, sebagai penyedia layanan kredit digital atau Paylater, menilai bahwa aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri, termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.

Paramananda Budi Setyawan, Chief Data Officer Kredivo menuturkan, data pengguna Kredivo terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat.

Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.

“Sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan.” ujar Paramananda.

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech:

Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di OJK
Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK

Unduh aplikasi dari sumber resmi
Pastikan mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware.

Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.

Rutin mengubah password akun
Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatya rahasia.

Selain itu, disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).

Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp
Apabila menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data.

Update aplikasi layanan keuangan digital secara berkala
Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.

Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit
Pastikan memanfaatkan limit sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service
Fintech terdaftar di OJK tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi.

Baca Juga:OJK Melaporkan Tingkat Keberhasilan Bayar Fintech Tumbuh 97,10 Persen

Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.