Selular.ID – Otoritas India memastikan bahwa raksasa mesin pencari asal AS, Google, telah menyalahgunakan posisinya yang dominan untuk memonopoli pasar. Namun demikian, seperti dalam banyak kasus sebelumnya, keputusan tersebut ditentang Google.
Google berargumen bahwa perintah Komisi Persaingan India (CCI) yang mengarahkannya untuk mengubah cara kerja platform seluler Android akan membatasi pertumbuhan sistem operasi di negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, pengawas antimonopoli India memutuskan Google bersalah menggunakan Android untuk mendominasi sebagian pasar selular India dan mendendanya INR13,4 miliar ($164,1 juta) pada Oktober 2022.
Baca Juga: Daftar 10 Layanan Internet Terpopuler Tahun 2022, Google atau Facebook yang Unggul?
Dalam pengajuan ke Mahkamah Agung, Google mengklaim perintah tersebut mengharuskannya mengubah model bisnis lama dengan memaksanya mengubah kontrak yang ada dengan vendor dan memperkenalkan perjanjian lisensi baru.
Perubahan itu akan memberi produsen kebebasan untuk memasang aplikasi dan layanan saingan di perangkat Android, yang menurut laporan kantor berita itu mencakup 97 persen ponsel cerdas di negara tersebut.
Pengajuan Google menyatakan perintah tersebut mengharuskannya untuk melakukan perubahan besar pada Android, memperingatkan kemajuan dalam pertumbuhan ekosistem “hampir terhenti” karena arah perbaikan.
Investigasi di India selama beberapa tahun menentukan Google menggunakan praktik anti-persaingan yang berkaitan dengan OS Android-nya.
Pada 2018, Komisi Eropa mendenda Google karena memberlakukan pembatasan yang melanggar hukum pada pembuat perangkat Android. UE menjatuhkan sanksi denda senilai €4,1 miliar, namun Google menentang keputusan tersebut.
Sebagai OS terpopuler, Android, digunakan oleh pembuat perangkat secara gratis. Tak tanggung-tanggung, fitur ini terdapat pada sekitar 85% populasi smartphone dunia.
Baca Juga: Aturan Baru Tentang Penagihan Pinjol, OJK Tegas Larang Debt Collector Tagih Ke Keluarga Debitur
Di India sendiri, menurut perkiraan Counterpoint Research, sekitar 98% ponsel pintar yang dijual sepanjang 2018 menggunakan platform Android.
Sementara data dari StatCounter menunjukkan Android memegang hampir 91% pasar OS selular di India pada April 2019.
Sanksi dan denda yang dijatuhkan CCI, membuat perusahaan yang berbasis di Mountain View, California itu, bakal mengalami jalan terjal mengingat India adalah pasar smartphone terbesar kedua di dunia setelah China.
Ini bukan kali pertama Google berurusan dengan CCI. Pada 2020, pengawas anti monopoli India mengenakan denda 1,36 miliar rupee (USD19 juta) pada Google dengan alasan “bias pencarian” dan penyalahgunaan posisi dominan.
Dalam kasus itu, CCI menemukan Google telah menempatkan fungsi pencarian penerbangan komersial di posisi yang menonjol pada halaman hasil pencarian. Google mengajukan banding atas keputusan itu.
Perusahaan, mengatakan bahwa denda senilai USD19 juta dapat menyebabkan kerugian “tidak dapat diperbaiki” dan kehilangan reputasi.
Dengan jatuhnya denda terhadap Google, CCI memperlihatkan bahwa kompetisi dapat ditegakkan sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu sekaligus menunjukkan peran India yang lebih luas dari sekedar pasar belaka.
Baca Juga: Navigasi Google Maps di Smartwatch Kini Tetap Berfungsi Meski Tanpa Smartphone