Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Lebih Bahaya Dari Kejaran Debt Collector, Berikut Bahaya Joki Pinjol

BACA JUGA

Bahaya Joki Pinjol

  1. Tarif mahal

Tarif pinjol dari satu ke yang lagi sangat beragam. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, tarif termurahnya dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.

Dengan begitu, melalui satu “pelanggan”, joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.

Biaya ini juga belum termasuk Bungan pinjam ilegal yang tinggi sehingga membuat korban semakin terjerumus pada utang.

Baca juga: Marak Pinjol Ilegal, Berikut 5 Cara Cerdik untuk Menghindarinya

  1. Risiko pencurian data

Berbeda dengan pinjol legal yang wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai aturan perundang-undang, data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat mudah dicuri.

Bahkan data pribadi kamu tersebut disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan, seperti meretas rekening, membongkar password, hingga meminjam ke pinjol lain dengan mengatasnamakan data pribadi korban.

Pasalnya, data tersebut di daftarkan ke pinjol ilegal yang umumnya bisa mengakses kontak, galeri, hingga penyimpanan dalam ponsel pintar sehingga kerentanan bocornya data pribadi semakin besar.

  1. Meningkatkan risiko jeratan pinjol

Dengan rentanya penyabaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol ilegal semakin tinggi. Salah satu contohnya yakni, fenomena seseorang yang tidak pernah meminjal di pinjol tapi dikejar debt collector.

Dalam kasus tersebut, joki pinjol tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU