Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Daftar Kreditur Asal Indonesia dalam Bursa Kripto FTX yang Bangkrut, Ada dari Pemerintahan

BACA JUGA

Di antara nama-nama tersebut, ada entitas berkedudukan di Indonesia yang termasuk dalam daftar kreditur FTX.

Siapa saja? Melihat dari dokumen berjudul Verification of Creditor Matrix, berikut daftar lengkapnya:

  • Solafid Solutions (Surabaya, Jawa Timur)
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIP), Republik Indonesia (Jakarta Selatan)
  • Bitocto (Exchange Indo) / PT Triniti (Jakarta)
  • Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (Jakarta)
  • ABNR (Jakarta)

Entitas itu termasuk ABNR Counsellors at Law, crypto exchange Bitocto yang FTX dan afiliasinya akuisisi 100%.

Ada juga Solafid Solutions yang merupakan ‘Zendesk implementation agency’ yang berbasis di Surabaya.

Selain itu, kreditur FTX dari Tanah Air turut menyeret nama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual yang DJKI sediakan, merek ‘FTX’ sudah terlindungi hukum di Indonesia sejak 15 Desember 2021.

Baca juga: Perlu Ada Audit Kripto Exchange di Indonesia Dampak dari Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU