Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Berikut Daftar Pinjol Legal 2023, Yang Terdaftar Dan Berizin Dari OJK

BACA JUGA

Selular.ID – Berikut daftar pinjol legal 2023, yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan, demi keamanan & kenyamanan perlu pinjam pinjol legal.

Di sepanjang tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan atau kita kenal OJK melaporkan adanya 102 layanan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar.

Dalam perjalanannya pada Maret 2022 lalu, lembaga juga mencabut izin usaha Uang Teman. Seperti yang kita ketahui bersama banyak masyarakat yang terjerat layanan pinjol ilegal.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara yang telah berizin agar aman dan nyaman.

Tongam Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerat dalam pinjol ilegal. Yakni dengan hanya meminjam pada pinjol resmi saja.

Masyarakat yang sudah terlanjur terjebak juga diharapkan bisa melaporkan ke SWI. Dengan begitu lembaga tersebut bisa melakukan pemblokiran dan memberitahu kepada masyarakat lain agar tidak mengaksesnya.

Tongam juga mengatakan SWI juga akan melaporkan kepada kepolisian. Nantinya platform ilegal akan diproses secara hukum.

“Laporan ke kepolisian untuk proses hukum. Memberi efek jera kepada pelaku,” Ujar Tongam.

Jika sudah mendapatkan terror intimidatif, masyarakat yang terjerat pinjol disarankan langsung laporkan ke pihak polisi.

Baca Juga: Kenapa Masih Memilih Pinjol Ilegal? Padahal Pinjol Legal Lebih Aman

“pinjol ilegal apabila tidak bayar akan diteror bukan hanya peminjam tapi juga kontak di nomor HP,” Kata Tongam.

Masyarakat juga bisa dan dapat mengecek status izin penawaran yang diterima. “Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,” Jelas OJK.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU