Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Aftech Nyatakan Identitas Digital Dapat Mencegah Risiko Penipuan

BACA JUGA

Selular.ID – Firlie Ganinduto selaku Wakil Sekretaris Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengatakan identitas digital dapat mencegal risiko penipuan dan mengefisienkan biaya operasional karena menghindari kejahatan siber.

“Kerangka regulasi dan literasi masyarakat tentu menjadi upaya bersama dalam mendorong kepercayaan digital (digital trust) masyarakat menuju target inklusi keuangan pemerintah pada 2024,” Ujar Firlie. Yang dikutip dari berbagai sumber.

Di tahun 2030, ekonomi digital dikatakan mengalami perkembangan yang pesat dengan potensi nilai ekonomi sebesar 315 miliar dollar AS.

Identitas digital yang aman menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tindak penyalahgunaan data pribadi dan kegiatan siber.

“Manfaat dari identitas digital ada tiga, yaitu mengaktifkan inklusivitas, meningkatkan penghematan melalui melalui interoperabilitas data, dan meminimalkan potensi pencurian identitas,” Ujar Firlie.

Baca juga: AFTECH Terus Sosialisasikan Fintech Tak Hanya Dompet Digital & PayLater

Oleh karena itu, penyalahgunaan data pribadi (identity fraud) masih menjadi masalah seiring penanganan untuk mengatasi persoalan ini masih dilakukan secara sendiri dalam ekosistem digital.

Persoalan ini perlu diantisipasi oleh masyarakat mengingat adanya peningkatan penetrasi pengguna internet di tengah maraknya berbagai kejahatan siber.

“Karena itu, digital trust semakin penting untuk dibangun demi mendorong masuknya masyarakat ke dalam ekosistem digital?” Katanya.

Dilansir dari berbagai sumber, Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Satriyo Wibowo mengatakan, adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dicanangkan sebagai pedoman semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital untuk berperan aktif memenuhi kewajiban mereka.

Selain itu, kehadiran UU PDP yang mengatur tata kelola data pribadi di ranah komersial juga guna memastikan semua pihak dalam ekosistem digital mendapatkan haknya terkait data pribadi penggunanya.

Walaupun masih terlalu dini untuk dievaluasi, lanjutnya, kemampuan UU PDP dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat tak dapat berjalan sendiri.

Baca juga: Bantu AFTECH hingga OJK, Ini Cara Xendit Group Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Menurutnya, diperlukan kesadaran dari para pelaku usaha akan urgensi mengelola digital trust dan menjamin pelindungan data pribadi melalui tindakan organisasi serta tindakan teknis. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah penggunaan teknologi dalam PDP.

“Kesadaran konsumen juga diperlukan untuk menjaga keamanan data mereka sendiri dan ke mana mereka mempercayakan data pribadinya,” Ujar dia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU