Selular.ID – Pokemon mengajukan gugatan terhadap perusahaan bernama Pokemon Pty Ltd. Perusahaan menggugat atas game berbasis NFT yang menggunakan merk dagangnya.
Perusahaan Pokemon telah mengajukan gugatan di pengadilan Federal Australia. Yang mana judul berbasis NFT itu didasarkan pada dunia fiksi yang sangat populer dengan nama yang sama.
Perusahaan yang berbasis di Australia menghadapi sengketa hukum karena sama sekali tidak terkait dengan Perusahaan Pokemon yang sebenarnya.
Kotiota Studios telah mengiklankan bahwa mereka bersiap untuk meluncurkan game NFT yang di sebut PokeWorld.
Yang mana memang menampilkan Pocket Monster nan ikonik dari serial animasi Jepang yang bernilai miliaran.
Pokemon Pty Ltd sebelumnya telah mengklaim bahwa mereka telah bekerja dengan perusahaan Pokemon di masa lalu pada judul-judul tertentu.
Seperti Pokemon Scarlet, Pokemon Violet, Pokemon Home, dan juga Pokemon Sleep yang belum di rilis.
Baca juga : Pokemon Scarlet dan Violet Terjual 10 Juta Unit
Situs web PokeWorld saat ini masih online, tetapi perusahaan aslinya meminta pengadilan untuk campur tangan dan mencegah perusahaan Australia tersebut melanggar merk dagangnya.
Sesuai laporan baru, perusahaan pertama kali menyadari penipuan tersebut ketika Kotiota Studios menjangkau beberapa situs web media untuk meningkatkan jangkauan judul yang belum rilis.
Gugatan pertama diajukan pada awal bulan ini dan sidang pertama diadakan pada 21 Desember.
Dan disini, penasihat hukum perusahaan asli muncul sementara tidak ada seorang pun pihak dari Kotiota Studios.
Karena sikap begitu, Perusahaan Pokemon berencana akan mengambil tindakan lebih untuk mendapatkan hukum tambahan.
Baca juga : Gandeng Telkomsel dan Indomaret, Game Mobile Pokémon GO Versi Bahasa Indonesia Diluncurkan