Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Kenali Dulu Fakta Dan Risikonya Jika Ingin Investasi Bitcoin

BACA JUGA

  1. Pernah digunakan sebagai uang transaksi ilegal

Sebelum harganya mahal seperti sekarang, bitcoin pernah digunakan sebagai mata uang untuk transaksi yang bersifat ilegal di situs yang bernama SilkRoad.

Bitcoin digunakan sebagai alat tukar karena sistem peer to peer yang ada di dalamnya tidak bisa dideteksi oleh para penegak hukum manapun.

  1. Penemu bitcoin masih misterius

Orang yang memperkenalkan dan menciptakan bitcoin faktanya masih belum diketahui. Nakamoto pernah menyebut dirinya berasal dari Jepang, bahkan sampai sekarang tidak ada satu orang pun yang mampu melacak alamat IP Nakamoto.

  1. Dapat memicu Economic Bubble

Banyak para ahli ekonomi dari berbagai negara menganalisa bahwa bitcoin ini seperti gelembung ekonomi, yakni harganya bisa melambung tinggi sampai pada waktunya sendiri akan hancur. Kamu mungkin tau bahwa harga bitcoin selalu mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.

Baca juga: Cara Menukar Bitcoin Ke Rupiah Untuk Pemula Sangat Mudah, Kamu Perlu Tahu

  1. Bukan berbentuk saham atau komoditi lainnya

Jika kamu yang tertarik untuk melakukan investasi bitcoin, kamu harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya yakni, bitcoin berbeda dengan pasar saham atau komoditi lain.

Jika kamu ingin melakukan investasi bitcoin kamu harus mempertaruhkan uang kamu demi suatu hal yang nilai intrinsiknya tidak ada sama sekali.

Nilainya hanya akan bergantung pada jumlah permintaan dan penawaran dari pengguna yang semakin hari semakin mengalami penurunan.

Hal ini tentu berbeda dengan komoditi atau saham, jika nilai komoditi atau saham mengalami penurunan, kamu masih memounyai barang nyatanya, yakni kepemilikan perusahaan, sedangkan bitcoin tidak bernilai sama sekali.

  1. Dilarang di beberapa negara termasuk Indonesia

Beberapa negara ada yang melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah seperti Indonesia.

Pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang yang digunakan oleh Indonesia adalah mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI.

Oleh sebab itu, mata uang lain yang tidak dikeluarkan oleh NKRI tidak sah digunakan untuk bertransaksi. Tetapi, kamu masih diperbolehkan untuk menjalankan investasi bitcoin.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU