Selular.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan menemukan lebih dari 600 situs/akun yang bermuatan unsur radikal di media sosial.
“Dalam hal ini BNPT menemukan akun-akun yang terindikasi menyebarkan propaganda, radikalisme,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rilis akhir tahun BNPT, Rabu (28/12/2022).
“Di antaranya di Facebook 168 akun, WhatsApp 156, Telegram 119, Instagram 54 akun, YouTube 25 akun, media online 14, dan Twitter 85,” sambungnya.
Boy menerangkan data akun media sosial berunsur radikal ini, BNPT jumpai usai bekerja sama dengan Kominfo.
TONTON JUGA:
Kerja sama ini untuk mengklasifikasikan tindak kejahatan tersebut ke dalam penanganan hukum pidana atau pendekatan kontra narasi.
Hal itu BNPT lakukan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi berupa berita bohong, propaganda, dan radikalisme.
Baca juga: Cara Membuat Spotify Wrapped 2022 dan Dibagikan ke Media Sosial
“Jadi jangan sampai masyarakat ikut terprovokasi dengan informasi-informasi itu,” kata Boy.
Dalam keterangannya, selain melakukan pendekatan hukum, BNPT akan meminta Kominfo untuk melakukan penutupan (take down) terhadap akun-akun yang sangat berbahaya.
Selain upaya menindak pelaku radikalisme, BNPT pun mencegah tindak terorisme di media sosial melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 provinsi.
Selain itu juga Duta Damai Dunia Maya di Provinsi Papua, Papua Barat, serta 18 provinsi lain di Indonesia.
Adapun anggota dari Duta Damai Dunia Maya terdiri dari mahasiswa dan para individu yang aktif bermedia sosial.
Berdasarkan keterangannya, mereka akan bertugas untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dan menyuarakan perdamaian.
“Ini belum tentu cukup, tetapi kita berharap Duta Damai ini menjadi semacam katalisator atau menjadi dinamisator bagi masyarakat,” kata Boy.
Dia pun menyinggung adab bermedia sosial masyarakat yang belum diterapkan dengan baik dan sikap tidak acuh dalam menghormati hukum yang berlaku.
Baca juga: Dari iPhone hingga Huawei, Ini Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2023