Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Menghitung Keuntungan Refarming Spektrum 700 Mhz, Dari Penyedia TV Analog ke Operator Selular

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Meski masih terdapat pro dan kotra, pemerintah secara bertahap telah menghentikan siaran TV analog.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari analog ke sistem digital, mulai Rabu, 2 November 2022.

Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box (STB) ke penduduk miskin.

Dalam berbagai kesempatan, sejak kick off program analog switch off (ASO) digaungkan kembali pada 2021, Kominfo selaku kementrian teknis, selalu mendorong masyarakat agar tak ragu beralih ke TV digital.

Pasalnya TV digital mengusung banyak kelebihan. Mulai dari kualitas gambar yang super jernih tanpa ‘semut’, hingga jumlah konten dan siaran yang lebih banyak.

Kehadiran TV digital juga bisa membuat frekuensi lebih efisien. Pada TV analog, satu frekuensi digunakan untuk satu saluran TV tapi pada TV digital bisa untuk 6-12 saluran.

TV digital juga dapat digunakan untuk menyiarkan peringatan dini saat terjadi bencana. Hal ini sangat membantu stake holder terkait, karena Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang rawan bencana alam.

Baik gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai, banjir, juga erupsi gunung berapi yang kerap memakan banyak korban jiwa dan kerugian harta benda.

Menurut data World Bank, Indonesia menempati peringkat ke 12 dari 35 negara yang paling rawan bencana. Diperkirakan lebih dari 40 persen penduduk Indonesia terancam dengan adanya risiko ini.

Di sisi lain, kepentingan ekonomi digital, industri 4.0 dan pengembangan layanan 4G/5G juga menjadi alasan perlunya ASO. Indonesia juga bakal memiliki keanekaragaman konten dan budaya di daerah yang bisa berkembang lebih baik lagi karena kehadiran TV digital.

Baca Juga: Pemerintah Tutup Kuping, Ngotot Gelar Hitung Mundur ASO

Bagi industri telekomunikasi, frekuensi yang dibebaskan dari pancaran siaran analog nantinya juga bisa dialihfungsikan untuk transmisi data.

Dengan kanal frekuensi yang lebih lega, diharapkan operator selular bisa menyediakan layanan internet yang lebih stabil dan cepat.

Pasalnya, ketersediaan spectrum frekwensi sangat menentukan kehandalan layanan internet, baik fixed maupun mobile broadband, yang kini sudah menjadi kebutuhan utama sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tak dapat dipungkiri, dengan terus meningkatnya kebutuhan akan layanan data, operator harus berjibaku dalam mengelola trafik.

Jika frekwensi yang dimiliki tak lagi memadai dalam menangani lonjakan, trafik operator selular akan dihadapkan pada situasi pelik yang bisa berujung pada sumbatan (congestion).

Congestion ini terjadi karena jumlah pengakses lebih tinggi dari kapasitas base transceiver station (BTS) terdekat yang menjangkau lokasi tersebut. Pasalnya setiap BTS memiliki kapasitas masing-masing berapa beban yang bisa dilayani.

Baca Juga: Cara Beralih ke TV Analog ke Digital, ASO Mulai Berlaku di Jabodetabek Mulai Besok

Halaman selanjutnya

Besarnya digital dividen dari frekuensi 700Mhz..

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU