Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Tarif Ojol Naik Pekan Ini, Para Driver Mengaku Tidak Senang

BACA JUGA

Selular.ID – Meski tarif ojek online atau ojol naik, namun para driver ojol mengaku tidak senang.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan tarif ojek online atau ojol naik.

Keputusan tarif ojol naik itu berlaku pada Sabtu (10/9/2022) mendatang atau akhir pekan ini.

Para driver ojol ini mengatakan kenaikan tarif ojol tidak sesuai dengan ekspetasi mereka.

TONTON JUGA:

Adapun rincian kenaikan tarif ojol di zona II atau Jabodetabek adalah sebagai berikut:

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550/km (semula Rp 2.250/km)
  • Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.650/km)
  • Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 – Rp 11.200.

Baca juga: Cara Daftar BLT BBM Tahun 2022 Secara Online via Handphone

Menurut seorang driver ojol di Ciracas Jakarta Timur, Marzuki mengatakan kenaikan tarif tidak sesuai dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Kalau perbandingannya menurut saya tidak sesuai antara kenaikan tarif ojol dengan kenaikan harga BBM. Ibaratnya masih kurang,” ujarnya.

Hal senada juga driver asal Bogor, Andi Belok katakan di mana kenaikan tarif ojol masih di bawah harapan dia serta rekan-rekannya.

“Jadi kalau dulu harus muter cari orderan sampai Jakarta, sekarang saya lebih milih untuk mangkal dulu supaya irit BBM juga,” katanya.

Komponen Kenaikan

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Ojol Terapkan Teknologi Geofencing

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU