Selular.ID – Kekhawatiran yang dulu dirasakan sekiranya dirasakan sekarang akibat kebocoran data nomor seluler berserta juga Nomor Induk Kependudukan.
Ramai kebocoran data nomor kartu seluler para pengguna membuat kegaduhan dikarenakan juga data Nomor Induk Kependudukan ikutan bocor.
Menurut data, sekitar 1,3 miliar nomor kartu seluler beserta data NIK diduga telah bocor dan dijual di pasar online Breached Forums seharga 50.000 dollar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp 745 juta.
Menurut laporan dari penjual, miliaran data nomor seluler dan Nomor Induk Kependudukan tersebut berasal dari registrasi kartu SIM prabayar.
Apakah bisa disalahkan kepada pemerintah kali ini Kominfo, dalam kebijakannya dibulan oktober tahun 2017 lalu menyatakan kewajiban untuk registrasi kartu SIM pertama kali menggunakan nomor NIK.
Dalam melakukan registrasi maupun daftar ulang kartu SIM Prabayar, seluruh pengguna seluler di Indonesia wajib mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) lewat jalur SMS khusus ke nomor 4444.
Baca juga : Kominfo Tak Mau Disalahkan Terkait Miliaran Data Pendaftar Kartu SIM yang Bocor
Kominfo pun beragumen apabila tidak melakukan registrasi ulang nomor seluler pengguna, bakal diblokir sehingga tidak bisa lagi digunakan.
Pemerintah juga beralasan dengan peraturan ini hanya untuk verifikasi indentitas bagi setiap pengguna, dan juga upaya meningkatkan kenyamanan dan perlindungan dari kejahatan semacam SMS Scam.
Ditahun 2017 awal kebijakannya tersebut dibuat, memang mengandung kekhawatiran, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI).
YLKI menyebutkan dan meminta kepada Kominfo untuk disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik, agar tidak muncul kekhawatiran akan kebocoran terhadap data-data pribadi pengguna kartu prabayar.
Dan ditahun yang sama YLKI berharap pemerintah harus menjaga data pribadi ini dengan baik, agar tidak disalahgunakan juga, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial.
Hampir lima tahun berjalan hingga saat kasus ini merebak, upaya pemerintah sepertinya hanya omong kosong.
Alih-alih tujuan awal dengan kebijakan untuk memberantas SMS scam, malah sekarang data tersebut bisa menjadi senjata untuk melakukan hal yang ditakutkan tersebut.
Yang terjadi sejumlah pengamat menyebutkan bahwa data sekitar 1,3 miliar nomor seluler dan Nomor Induk Kependudukan tersebut sudah dijual. Karenanya pengamat telah melakukan tes acak dan pengecekan NIK memang benar asli adanya.
Hal yang paling menakutkannya lagi para pelaku bisa terus menerus tanpa henti menjalankan operasinya karena mudahnya mereka berganti-ganti nomor telepon dari data yang telah diretas.
Baca juga : Kominfo Masih Dalami Kasus Data Pengguna PLN yang Dijual Hacker