Selular.ID – Indosat Ooredoo Hutchison pada (23/09) mengumumkan yelah melakukan pengurangan karyawan sebanyak 95%, dengan memberikan tawaran paket PHK fantastis.
Paket tersebut berupa pesangon (kompensasi) rata-rata 37 kali upah hingga tertinggi mencapai 75 kali upah, dan menjadi yang tertinggi dari persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, menyampaikan, bahwa upaya pengurangan karyawan sudah sesuai rencana dan melalui pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Gandeng Sejumlah Mitra, Jaringan IOH Kini Mencapai 50%
“Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh
sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan
perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang,
yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Irsyad
Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menilai upaya Indosat melakukan pengurangan karyawan karena adanya penumpukan SDM pasca merger.
“Memang secara natural, perusahaan yang merger akan kelebihan karyawan dan ada duplikasi SDM untuk bidang yang sama. Sehingga, mau tidak mau akan ada pengurangan karyawan.” ujar Heru.
Baca Juga: Smartphone Ini Berhasil Mengantarkan OPPO Merajai Pasar di Indonesia
Tapi pemimpin di ICT Institute ini memberikan pendapatnya, bahwa tidak harus semya bagian dikurangu, karen masih bisa diberdayakan untuk tetap dipertahankan.
“Namun, duplikasi kan tidak berarti semua bagian kemudian dikurangi, sebab bisa jadi karena pengguna dan jaringan secara perusahaan gabungan bertambah, maka semua SDM tetap bisa dipertahankan.” imbuhnya
Kemudian terkait hak yang wajib diterima karyawan juga harus bisa dipenuhi, bahkan bukan hanya pesangon tapi juga harus dengan tawaran yang ekslusif.
Baca Juga: Indosat HiFi Resmi Hadir, Ini Daftar Harga 4 Internet Rumahan dari Operator Selular
“Kalaupun terjadi pengurangan karyawan, tentu hak-hak karyawan harus dipenuhi bahkan kalau bisa diberikan insentif agar karyawan yang di PHK legowo. Bagi perusahaan seperti IOH wajarnya bukan sekadar memenuhi aturan uang pesangon sesuai aturan tapi memberikan Golden Shakehand” papar CEO ICT Institute.
Dengan adanya perombankan dari IOH, ini bisa menjadi peluang bagi anak mudah yang memiliki kualitas untuk masuk di jajaran manajemen.
“Tapi, dari struktur manajemen, selain pemangkasan karyawan, yang utama harus dipangkas adalah jumlah komisaris yang terlalu tambun. Dan kalau kita lihat dari jajaran petingginya, nampaknya masih didominasi kalangan old school atau sudah sepuh, ini perlu dirombak. Beri kesempatan pada orang muda berkualitas untuk masuk di jajaran manajemen.” Tutupnya