Selular.ID – Pada pembukaan acara Coinfest Asia, festival crypto terbesar di Indonesia. CEO PINTU ungkap bagaimana adopsi crypto di Indonesia yang semakin masif.
Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo hadir sebagai pembicara, pada pembukaan Coinfest Asia, dengan tema bertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?.”
Turut hadir juga Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yos Ginting, Indodax, dan dimoderatori oleh Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.
Baca Juga: Sasar Pecinta Film, PINTU Terlibat di Tayangan Mencuri Raden Saleh
Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU, mengungkapkan, bagaimana respon masyarakat Indonesia jadi yang terdepan terkait perkembangan crypto saat ini.
“Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan crypto. Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di Cina, hingga penerapan pajak yang tinggi di India.” papar Jeth.
“Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan crypto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor,” Imbuhnya.
Tirta Senjaya, Kepala Bappebti, menanggapi perkembangan regulasi crypto di Indonesia, yang teratur baik dari ekosistem hingga lantai bursa.
Baca Juga: 6 Benefit dari PINTU di Fitur PTU Staking, Ada Gratis Tiket Bioskop!
“Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset crypto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin.” Tegasnya. “Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan crypto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen.”
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara.
Melaporkan kepemilikan aset crypto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.
Baca Juga: PINTU Pastikan Keamanan Investor Jadi Prioritas Perusahaan