Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Cara Aman dan Terpercaya Memilih Bank Digital yang Kini Kian Menjamur

BACA JUGA

Penggunaan verifikasi identitas secara online atau e-KYC ini telah hadir sebelum datangnya bank digital.

Bermula dengan penerapan prinsip “Know Your Consumer”, untuk mencegah risiko kejahatan seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Lahirnya proses verifikasi identitas secara online atau e-KYC ini adalah kelanjutan dari konsep KYC tatap muka tersebut.

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengakui serta adanya peraturan Pemerintah melalui UU ITE sejak 2008.

Berdasarkan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 1 Ayat 9, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas.

Serta menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) keluarkan.

PSrE seperti VIDA dapat memberikan jaminan keamanan selama proses e-KYC dengan memberikan dan melakukan audit terhadap sertifikat elektronik.

Sekaligus menerbitkan, memverifikasi, memvalidasi identitas digital, serta menjadi penjamin keaslian identitas digital.

“Secara sederhana, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang dapat membuktikan identitas seseorang dan dapat memvalidasi tanda tangan elektronik,” ungkap Sati.

“Sehingga informasi yang ditandatangani secara elektronik dijamin dalam berbagai aspek.”

“Sertifikat elektronik juga merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan bagi platform digital secara signifikan.”

“Secara khusus dalam aspek kerahasiaan, keaslian, integritas dan nirsangkal (non-repudiation).”

“Salah satunya dengan implementasi end-to-end encryption yang VIDA lakukan bagi seluruh transmisi data.”

“Sehingga kerahasiaan data pengguna dapat dijaga dan hanya digunakan sesuai kebutuhan penggunanya,” tambah Sati.

Baca juga: 5 HP Murah Suport 5G dan NFC Bulan Juni 2022, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Transaksi bank digital hingga Rp39 triliun

VIDA mengadopsi praktik, lisensi, dan teknologi keamanan siber dalam prosesnya.

Hal ini untuk menjalankan peran sebagai pihak terpercaya (trusted entity) yang menjamin kepemilikan sertifikat elektronik secara unik yang pengguna klaim.

Salah satunya yakni Public Key Infrastructure, yakni metode kriptografi untuk pengamanan data nirsangkal.

Ada pula biometric berupa pengenalan wajah yang merujuk pada data kependudukan dari Kemendagri, liveness detection berbasis kecerdasan buatan.

Kemudian ada juga keamanan jaringan sebagai solusi keamanan identitas yang komprehensif melalui sertifikat elektronik yang diterbitkan.

Algoritma pengenalan wajah VIDA diakui lembaga NIST dari US sebagai top global face recognition dengan akurasi >99.2%.

Selain menjadi PSrE di Indonesia telah Kominfo akui, VIDA juga mengikuti best practices industri seperti PCI-DSS, ISO 27001 dan patuh pada aturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan Eropa (GDPR).

Kesadaraan industri jasa keuangan terhadap pentingnya pelindungan data sudah mulai terlihat dengan mulai banyaknya pemain industri yang mengimplementasikan infrastruktur keamanan yang lebih dalam.

Sebagai teknologi antisipatif, implementasi sertifikat elektronik diharapkan dapat terus mendorong kepercayaan pengguna sekaligus pertumbuhan ekonomi digital.

Hal ini penting mengingat tingginya transaksi bank digital selama pandemi, di mana data rekapitulasi Bank Indonesia menunjukkan transaksi perbankan digital masyarakat Indonesia mencapai Rp.39,841 triliun pada 2021 atau naik 45,46% dibanding 2020.

“Dengan transaksi bank digital yang meningkat, kami harap pelindungan data nasabah terutama dalam proses verifikasi akan terus menjadi perhatian utama bagi industri jasa keuangan agar pertumbuhan bank digital dapat terus berlanjut. ” tutup Sati.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU