Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Google Siap Bayar Konten ke Lebih Dari 300 Penerbit Uni Eropa

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Undang-Undang Digital Bakal Kurangi Dominasi Raksasa Teknologi

Keputusan Google untuk bersedia membayar kepada para penerbit di negara-negara Uni Eropa, setidaknya menjadi titik balik dari ‘polemik’ yang terjadi selama ini.

Meski demikian, para raksasa teknologi yang umumnya di dominasi perusahaan-perusahaan asal AS, tak bisa “tidur nyenyak”.

Baca Juga: Karena Iklan yang “Menyesatkan”, Apple Didenda Rp168 Triliun

Pasalnya, pejabat Uni Eropa pada Kamis (24/3/2022) telah menyetujui perjanjian sementara penting yang bertujuan untuk menekan perusahaan online terbesar, yang dijuluki “penjaga gerbang” digital, dengan menyusun daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan.

Dengan aturan itu, selangkah lagi blok tersebut dapat mencegah raksasa teknologi seperti Google, Meta, dan Apple mendominasi pasar digital, perubahan dari praktik sebelumnya yang mengeluarkan denda besar untuk pelanggaran antimonopoli di masa lalu.

Baca Juga: Ternyata Telegram Kualitas Keamanan Privasinya Buruk!

Setelah beberapa bulan pembicaraan, negosiator dari Parlemen Eropa dan Dewan, yang mewakili 27 negara anggota UE, mencapai kesepakatan tentang apa yang disebut Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act). Perjanjian sementara sekarang perlu disahkan oleh Dewan dan Parlemen Eropa.

Aturan baru mencegah gatekeeper dari peringkat produk atau layanan mereka sendiri lebih tinggi daripada orang lain atau menggunakan kembali data yang dikumpulkan dari layanan yang berbeda.

Baca Juga: Pemerintah China Denda Alibaba Rp40,6 Triliun

Ada juga pembatasan yang lebih ketat pada iklan online yang ditargetkan dan persyaratan yang lebih kuat untuk layanan perpesanan yang berbeda atau platform media sosial untuk dapat bekerja satu sama lain.

Aturan itu diberlakukan sebagai upaya untuk menghindari dominasi beberapa perusahaan karena mereka telah membentuk jaringan pengguna yang besar.

Baca Juga: Melanggar Aturan, Rusia Denda Google hingga Rp3,3 Triliun

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU