Selular.ID – Induk usaha Google, Alphabet telah menandatangani kesepakatan untuk membayar kepada lebih dari 300 penerbit di Jerman, Prancis dan empat negara Uni Eropa lainnya untuk berita mereka yang ditayangkan. Google juga akan meluncurkan alat untuk memudahkan pihak lain yang ingin mendaftar.
Langkah yang diumumkan secara publik pada Rabu (11/5) mengikuti adopsi aturan hak cipta penting yang diberlakukan oleh Uni Eropa sejak tiga tahun lalu.
Beleid itu mengharuskan Google dan platform online lainnya untuk membayar musisi, pemain, penulis, penerbit berita dan jurnalis untuk menggunakan karya mereka.
Baca Juga: Youtube Kids Langgar Privasi, Google Bayar Denda Rp2,8 Triliun
Seperti diketahui, kalangan penerbit berita merupakan kritikus paling keras Google, telah lama mendesak pemerintah untuk memastikan platform online membayar remunerasi yang adil untuk konten mereka.
Puncaknya pada tahun lalu, Australia telah mewajibkan pembayaran seperti itu. Begitu pun dengan Kanada yang memperkenalkan undang-undang serupa bulan lalu. Langkah yang sama juga dilakukan para penerbit di Perancis.
“Sejauh ini, kami memiliki perjanjian yang mencakup lebih dari 300 publikasi berita nasional, lokal dan spesialis di Jerman, Hongaria, Prancis, Austria, Belanda dan Irlandia, dengan lebih banyak diskusi yang sedang berlangsung,” kata Sulina Connal, Direktur Kemitraan Berita dan Penerbitan Google, dalam sebuah postingan blogpost.
Baca Juga: Mengejutkan, AS Siap Bubarkan Google Karena Langgar UU Persaingan Usaha
Blog itu tidak mengatakan berapa banyak penerbit yang dibayar. Namun dua pertiga dari grup ini adalah penerbit Jerman termasuk Der Spiegel, Die Zeit dan Frankfurter Allgemeine Zeitung.
“Kami sekarang mengumumkan peluncuran alat baru untuk membuat penawaran kepada ribuan penerbit berita lainnya, dimulai di Jerman dan Hungaria, dan diluncurkan ke negara-negara Uni Eropa lainnya selama beberapa bulan mendatang,” kata Connal di blogpost.
Alat ini menawarkan kepada penerbit perjanjian pratinjau berita yang diperpanjang yang memungkinkan Google menampilkan cuplikan dan gambar mini dengan biaya lisensi.
Baca Juga: Langgar Hak Cipta, Free Fire dan Google Digugat
Halaman berikutnya
UU Digital Bakal Kurangi Dominasi Raksasa Teknologi