Sabtu, 11 Oktober 2025
Selular.ID -

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online Lewat HP hingga Akhir Maret 2022

BACA JUGA

Setelah mengaktivasi e-FIN dan cara daftar DJP Online, wajib pajak bisa mengikuti cara lapor SPT dengan e-filling melalui DJP Online di bawah ini:

  • Log in ke akun DJP Online login di laman https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan.
  • Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing dan klik menu Buat SPT.
  • Langkah selanjutnya adalah mengisi kolom-kolom yang telah sistem sediakan. Kolom tersebut biasanya telah terisi secara otomatis.
  • Pilih SPT yang akan Anda laporkan. Bisa juga mengikuti saran yang aplikasi berikan.
  • Isi Data SPT seperti SPT yang Anda terima.
  • Berikutnya, isi Kode Verifikasi kemudian klik Kirim SPT.

Itulah cara lapor SPT Tahunan Pajak PPh secara online.

Jadi, jangan tunggu akhir bulan Maret 2022 untuk lapor SPT Tahunan.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU